Pembuatan drainase di RT 7 RW 4 Desa Ngepeh guna meminimalisir genangan air dan kerusakan jalan (Dok.Foto: Bas)
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngepeh Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun yang pada Tahun Anggaran 2023 ini mempunyai Pendapatan Desa sebesar Rp 1.696.858.000,-. Dari anggaran itu yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 884.837.000, dimana pemanfaatannya sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan, tutur Deni Utomo S.E., selaku Kades Ngepeh.
Lebih lanjut beliau mengatakan salah satu kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Desa yaitu, Pembangunan Drainase di RT 7 RW 4 yang menelan anggaran Rp 75.000.000, dengan volume pekerjan 210 m. Sedang pelaksana kegiatan adalah TPK Desa setempat, dan memperdayakan masyarakat sehingga bisa menambah pendapatan warga.
Drainase merupakan suatu kebutuhan dalam tata ruang pemukiman suatu wilayah, yang berfungsi menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain. Dinilai sangat penting membantu proses mengalirnya air yang berasal dari curah hujan sehingga tidak terjadi genangan atau banjir.
Jika kondisi drainase kurang berfungsi dengan baik, maka saat turun hujan air dari drainase akan meluap hingga permukaan tanah atau jalan,Ā akan menyebabkan genangan air yang mengakibatkan sedikit demi sedikit mengikis permukaan jalan, sehingga jalan mudah berlubang dan bergelombang, jelas Kades Ngepeh.Ā
Atas keadaan seperti itu terjadi di RT 7 RW 4, setiap turun hujan deras, drainase tidak mampu menampung debit air yang disebabkan karena aliran air kurang baik, mengakibatkan air naik ke jalan, sehingga timbul genangan di sana-sini dan jalanpun mudah mengalami kerusakan. Dengan adanya normalisasi drainase ini diharapkan hal tersebut diatas tidak terjadi lagi, Pungkasnya.
Laporan: Bas/Mdn
Editor: Budi Santoso