
Pekerja rentan di lingkungan RS Bhayangkara Surabaya, dimulai dengan pekerja kantin diberikan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan (dok.foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Karumkit Bhayangkara Surabaya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja kantin di lingkungan RS sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa.
“Pada rangkaian HUT Bhayangkara ke 77, Bakti Sosial, kami juga melindungi seluruh pekerja rentan di lingkungan RS Bhayangkara Surabaya, dimulai dengan pekerja kantin kami dengan memberikan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya (Kombespol drg. Agung Hadi Widjanarko, Sp.BM) di Surabaya, Kamis 22 Juni 2023.
Lebih jauh drg. Agung menjelaskan, dengan didaftarkannya seluruh pekerja kantin sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara melalui badan penyelenggara yang ditunjuk yaitu BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, hari ini diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK (KPJ) kepada 4 pekerja kantin yaitu: Endang Sri Widiastutik, Desy Mardiana, Erna Murya dan Hadi Mulyono.
Pendaftaran pekerja kantin ini masuk pada program Bukan Penerima Upah (BPU), mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).
Adventus Edison Souhuwat yang akrab dipanggil Sonny, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa yang ditemui secara terpisah mengatakan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja rentan di berbagai sector dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RS Bhayangkara Surabaya sudah mengikutsertakan pekerja kantin dilingkungannya pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Sonny
Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan pekerja kantin sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.
“Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat pekerja kantin menjalankan aktivitas, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK,” katanya.
Dikatakan, BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (PU, BPU, Jasa Kontruksi dan PMI) di kota Surabaya, tak terkecuali para pekerja rentan sector BPU yang akan rentan risiko saat kerja.
” Kami berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan social bagi seluruh pekerja rentan disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja PLKK (rumah sakit pemerintah/swasta dan klinik) di seluruh kota Surabaya. Mari satukan semangat sejahterakan pekerja, Kerja Cerdas Bebas Cemas, ujar Sonny.
Nampak hadir dalam acara tersebut Kapolri, Gubernur Jatim, Karumkit, Kabiddos dan seluruh elemen kepolisian.
Laporan: Humas/red
Editor: Budi Santoso


