
Ilustrasi
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Pemantau Keuangan Negara (PKN ) Gayo Lues meminta kepada aparat penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan dan komisi pemberantasan korupsi-KPK untuk mengawasi peroses lelang proyek di kabupaten gayo lues. Pasalnya ada indikasi bahwa proses lelang proyek sudah dikondisikan sebelumnya sehingga proses yang berlangsung selama tender diduga hanya formalitas semata.
Oleh karenanya keterlibatan semua unsur sangat dibutuhkan terutama pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK serta aparatur penegak hukum APH dari kepolisian dan kejaksaan untuk menghindari praktik praktik curang dalam peroses tender lelang proyek yang ada di kabupaten gayo lues.
Abdullah, Team Pemantauan keuangan Negara( PKN) Gayo Lues kepada Bidik Nasional Minggu (25/6/2023) dalam rilis nya Proses pengawasan yang dilakukan oleh KPK dan APH terhadap pelaksanaan lelang proyek yang ada di Gayo Lues, guna menimalisir praktek curang pelaksaaan proyek yang diduga sudah telah diatur oleh pihak-pihak terkait.
Abdullah menambahkan selain itu kita juga akan melakukan pengawasan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan juga dengan melibatkan partisipasi masyarakat terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2023. Sebab, selama ini kita banyak mendapat informasi adanya jual beli proyek yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso



