Proyek Balai Nikah dan Manasik Haji KUA kecamatan Sukoharjo, kabupaten Pringsewu, Lampung yang diduga melanggar spek (Foto: Tim)
PRINGSEWU, BIDIKNASIONAL.com – Pembangunan Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung yang kini hampir selesai diduga menggunakan batu bata untuk pasang pondasi teras dan rabat serta matrial rangkabaja merek SUNPLUS G75-075 bukan merek SNI, Minggu (25/06/2023).
Di lokasi terdapat papan informasi kegiatan tertulis nilai kontrak Rp.964.571.658, yang dilaksanakan oleh CV. Kharisma Mandiri. Selain itu pondasi teras depan dan rabat menggunakan pasangan batu bata bukan batu belah, dan terdapat sisa potongan rangka baja yang digunakan bertuliskan SUNPLUS G75-075 bukan tulisan SNI.
Di lokasi Didi pekerja dari Pekon Bumi Ratu, ikut dari awal pembangunan, untuk pondasi teras nya memang tidak ada dalam gambar, yang ada hanya seketan (pondasi biasa). “Ukuran bangunan P.20 meter dan L.10 meter, cuma sudah ditambah, karena dari sananya minta ditambah ukurannya,” ungkap Didi.
Senada dikatakan Junaidi pekerja, ngecet tembok, bahwa untuk pondasi rabat dan pondasi teras nya memakai bata bukan batu belah. “Saya hanya ikut ngecat, pondasi rabat dan pondasi pakai batu bata biasa bukan batu belah,” ungkapnya.
Salah satu Tokoh masyarakat Pekon Siliwangi biasa panggilan Bang Eeng, mengharapkan bagus, untuk masyarakat kita, karena itu suatu kebanggaan dari beberapa desa hanya di Pekon Siliwangi menjadi induknya. “Bersyukur, karena Pekon Siliwangi ini menjadi induknya, dari beberapa pekon se kecamatan Sukoharjo, jadi dapat dikerjakan dengan sesuai aturan yang ditentukan, baik itu materialnya seperti rangka baja ringannya, semua harus bagus sesuai standar,” harapnya.
Laporan: Tim
Editor: Budi Santoso