
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pemuda Pelopor adalah pemuda dengan kecerdasan , kreatifitas, kemandirian, gotong royong yang secara kongkret menginspirasi pemuda dan masyarakat di sekitar untuk melakukan terobosan, tindakan dan perilaku menjadi suatu karya nyata yang berkualitas dan dilaksanakan secara konsisten bermanfaat bagi orang lain.
Dengan dibentuknya Pemuda Pelopor dan sudah dilakukan sejak tahun 2021, tetapi masih kurang maksimal dalam hal sosialisasi ke desa- desa, sehingga Pemuda Pelopor di Kabupaten Jombang masih sedikit terbentuk. Padahal waktu itu sudah pernah disosialisasikan disetiap kecamatan.
Di tahun 2023 menggelar lagi sosialisasi Pemuda Pelopor dan kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Disporapar Yulita Purwaningsih. Kegiatan itu diikuti 21 kecamatan se kabupaten Jombang di Aula Gedung PKK.
Sekretaris Disporapar Yulita Purwaningsih waktu itu menyampaikan, sesuai Peraturan Perundang- Undangan Kepemudaan, bahwa yang dikatakan pemuda usia 16 – 30 tahun mempunyai peran sangat penting dalam proses pembangunan atau perangkat daerah kepemudaan di 31 kecamatan, 302 desa dan 5 kelurahan.
Untuk diketahui, Pemuda Pelopor merupakan salah satu program pemerintah untuk mencetak pemuda- pemuda berprestasi serta mencari sosok pemuda yang secara real aktifitas keberadaannya dan peran sertanya sangat membawa pengaruh positif pada perkembangan lingkungan sekitarnya, ujarnya.
Kegiatan sosialisasi Pemuda Pelopor waktu itu dihadiri nara sumber Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar Propinsi Jawa Timur Abdul Wahab serta perwakilan PPMI Kabupaten Jombang Afrizal Prasadana.
Pada sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Disporapar berharap kepada peserta untuk tertarik untuk mengaktualisasikan diri. Karena seorang Pemuda Pelopor harus mampu menyuguhkan apa yang dirinya lakukan. Kemajuan teknologi merupakan salah satu bagian spesifikasi pemuda pelopor.
Ditemui terpisah, Kepala Biro Bidik Nasional (BN) Jombang mengenai hal itu menjelaskan BN sangat antusias dalam pengembangan pemuda pelopor di kabupaten Jombang.
” BN wilayah kerja Kabupaten Jombang siap membantu mensosialisasikan hal ini di 21 Kecamatan. Kami merasa peduli dan akan melibatkan diri ikut membantu untuk mensosialisasikan ke desa- desa di Kabupaten Jombang agar segera terbentuk pemuda pelopor di setiap desa” sebut pria yang akrab disapa Totok ini.
“Kami berharap keterlibatan Kepala desa, dimaksudkan agar organisasi kepemudaan tersebut dapat segera diberi SK ( Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh desa dan bukannya mempersulit dengan keberadaannya pemuda pelopor di desanya, setelah itu diajukan ke Disporapar Kabupaten Jombang,” tandas Totok.
Sementara itu, Kepala Dinas Disporapar melalui Kabid Hafidz menjelaskan tentang jejaring Pemuda Pelopor, tidak ada kaitannya dengan Anggaran Dana Desa. Kepala Desa hanya memperkuat dengan SK dan Domisili.
“Masing – masing kepala desa tidak usah kuatir kalau sudah dikeluarkan SK. Jadi tidak harus memberikan gaji pada mereka, biarpun itu masuk Perdes ( Peraturan desa). Dengan terbentuknya Pemuda Pelopor sama halnya mengangkat nama daerah serta memberikan kegiatan yang positif dan membantu pendapatan bagi mereka yang terlibat sebagai pemuda pelopor,” ungkapnya.
Diterangkan, sama halnya ikut memberdayakan pemuda pelopor yang ada di desa – desa bisa berkarya. Pemuda Pelopor sendiri bisa berkarya melalui 5 ( lima) bidang yaitu bidang pendidikan, bidang pangan, bidang inovasi teknologi, bidang agama, bidang sumber daya alam serta lingkungan hingga pariwisata.
“Bagi yang terlibat di Pemuda Pelopor, segala sesuatu yang dibutuhkan nanti akan dibantu oleh pemerintah melalui Disporapar Kabupaten Jombang,” ujar Havid.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso