Bupati LIRA Aceh Tenggara Minta Kejari Usut Dana ZIS Baitul Mal
ACEH TENGGARA, BIDIKNASIONAL.com – Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di Baitul Mal Aceh Tengara (Agara) Diduga dipinjam Rp 1,1 Milyar dikabarkan belum dikembalikan oleh oknum-oknum peminjam.
Kabar itu disampaikan oleh salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang minta jati dirinya disembunyikan, Rabu (3/5). Dia menyebutkan pinjaman yang bersumber dari uang amal itu, hingga sampai saat ini belum dikembalikan.
Di tempat terpisah, PLH Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara, M.Nasir, ketika dikonfirmasi media ini melalui Whatshappnya pada hari Jum’at 9/6/2023 pukul 19.22 Wib, mengatakan, “masalah kepada siapa saja mengalir uang pinjaman saya belum pegang data, karena dokumen sudah diserahkan Bendahara kepada APIP.”
Ketika ditanya masalah gaji Dewas, M.Nasir mengatakan, “sepengetahuan saya di dalam rutin Sekretariat Baitul Mal, bahwa gaji Dewas terdiri Ketua Rp 4 juta, Sekretaris Rp 3,5 juta dan 3 orang anggota masing-masing Rp 2 juta per bulan, sedangkan Baitul Mal Kabupaten (BMI) Ketua Rp 4,5 juta dan 4 orang anggota mesing-masing Rp 4 juta per bulan, itu yang sesuai di DPA Sekretariat Baitul Mal,” jelasnya.
Bupati Lumbung Iinformasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Muhammad Saleh Selian kepada media ini Jum’at (7/7/2023) siang mengatakan, “saya minta kejaksaan negeri Aceh Tenggara memanggil dan periksa Baitul Mall Agara tersebut. Karena menurut Saleh Selian banyak masalah di lingkungan Baitul Mall Agara yang mengelola uang umat itu, misalnya masalah gaji Dewan Pengawas (Dewas) yang simpang siur, ada pihak yang mengatakan gaji Dewas per bulannya Rp 4 juta dan ada lagi informasi yang menyebutkan bahwa gaji Dewas itu per bulannya sebesar Rp 6 juta, hal ini harus ditelusuri oleh Kejaksaan, karena publik sudah tahu sebelumnya gaji para Dewas hanya Rp 4 juta, nah kenapa ada informasi gaji mereka naik menjadi Rp 6 juta,” ujarnya.
Laporan: Roni. S
Editor: Budi Santoso