ACEHGAYO LUES

LBH MPR Laporkan Oknum DPRK Gayo Lues Diduga Aniaya Anggota PKN ke BKD

LBH MPR saat melapor dugaan penganiayaan ke Badan Kehormatan DPRK Gayo Lues. (Foto: Ist) 

GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Buntut diduga melakukan  penganiayaan  terhadap Anggota Pemantauan Keuangan Negara (PKN), Oknum anggota DPRK  Gayo Lues  berinisial MA  dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Pelapor yang berasal dari  Lembaga Bantuan Hukum  Mitra Pro Rakyat (LBH MPR), melaporkan Kepada Badan Kehormatan DPRK Gayo Lues pada Jumat 14 Juli 2023 malalui surat dengan nomor 05/BKD-DPRK/LBH-MPR/VII/2023, tanggal 13 Juli 2023, perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Oknum Anggota DPRK Gayo Lues. 

Surat laporan tersebut diterima oleh Sekretariat DPRK Gayo Lues pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 pukul 10.00 Wib di ruangan sekretariat DPRK Gayo Lues, karena DPRK Gayo Lues pada saat tersebut sedang melakukan Rapat di Medan Sumatera Utara, namun pegawai Sekretariat DPRK Gayo Lues yang menerima surat dari LBH MPR tersebut  akan meneruskannya kepada Pimpinan DPRK Gayo Lues.

Kuasa Hukum Lembaga  Bantuan Hukum   Mitra Pro Rakyat (MPR) diketua Abdul Rahman, SH, Sekretaris  Nuhardi  SH, wakil Ketua J Sumbadha SH, SP, MH, MP, Randi Ahmad SH,  (Para Legal)  dalam Rilisnya yang diterima wartawan bidiknasional.com (bn.com) Sabtu (15/7/23) mengatakan, Sutrisno adalah korban yang merasakan di aniaya oknum Anggota DPRK Gayo Lues, telah melaporkan melalui LP di Kepolisian dan melakukan upaya hukum lainnya dengan melaporkan terlapor yang nota bene adalah Oknum Anggota DPRK Gayo Lues kepada Badan Kehormatan DPRK Gayo Lues pada Jumat 14 Juli 2023. 

Setelah melaui proses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/39/VI/2023/SPKT/POLRES  GAYO LUES/POLDA ACEH tanggal 27 Juni 2023 akhirnya Polres Gayo Lues Melakukan Gelar  pada Rabu 12 Juli 2023 di Aula Mapolres Gayo Lues.

Gelar dihadiri Oleh Kasat Reskrim Polres Gayo Lues beserta beberapa komponen di Polres Gayo Lues Lainnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Gayo Lues , Penerima Kuasa Korban dari LBH MPR. 

Pihak LBH MPR akan menunggu serta mengawal proses internal yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRK Gayo Lues terhadap oknum DPRK yang dimaksud, dengan harapan proses Pemeriksaan oleh BK DPRK Gayo Lues dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan keputusan yang objektif. Sementara MA belum berhasil dikonfirmasi bn.com.

Laporan: dir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button