GROBOGANJATENG

Satgas TMMD Rambah Rehab RTLH

Salah satu kegiatan TMMD reguler Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Senin (17/7/2023) Foto: Ist

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com -Rangkaian kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-117 Kodim 0717/Grobogan telah bergulir selama sepekan, kegiatan sasaran fisik mulai dikebut agar pelaksanaan TMMD reguler kali ini dapat berjalan dengan sukses dan tepat waktu, salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Senin (17/7/2023).

Komandan Satgas TMMD Reguler ke-117 Letkol Arh Muda Setiawan, S.I.P., M.I.P. mengatakan, rehab rumah tidak layak huni (RTLH) pada Program TMMD reguler kali ini sebanyak 9 Unit rumah, program tersebut sengaja difokuskan untuk membantu warga Desa Cangkring mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan sarana dan prasarana sehingga menjadi rumah yang sehat, dan aman.

Lebih lanjut, rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi warga. Setiap orang butuh tempat tinggal yang nyaman dan mampu memberikan perlindungan maksimal, baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya.

Oleh karena itu, Satgas TMMD Reguler ke- 117 Kodim 0717/Grobogan berupaya menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat Desa Cangkring.

“Saat ini, sebagian anggota Satgas bersama warga bergotong royong untuk menyelesaikan rehab rumah dengan harapan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga segera bisa ditempati oleh warga yang mendapat sasaran program tersebut,” terang Muda Setiawan.

Saat dikonfirmasi, Mbah Musiran (80) salah satu warga yang huniannya termasuk dalam program renovasi rumah tidak layak huni mengaku bersyukur dan sangat bahagia, karena rumah yang selama ini diimpikan akan terwujud. dirinya sudah tidak memikirkan membangun rumah lagi, sehingga bisa fokus untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Saya bersama Keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh Satgas TMMD Reguler ke-117 yang telah membantu perbaikan rumah yang benar-benar sudah tidak layak huni,” ucap Musiran.

Laporan: Heru Budianto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button