
Nagari Tj Beringin Selatan melaksanakan Musyawarah Nagari dalam rangka pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) dan Tim Verifikasi RKP Nagari Tahun 2024 (21/7/2023) Foto: Rf
PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Nagari Tj Beringin Selatan melaksanakan Musyawarah Nagari dalam rangka pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) dan Tim Verifikasi RKP Nagari Tahun 2024 (21/7/2023).
Acara yang diselenggarakan di kantor Wali Nagari Tj Beringin Selatan tersebut langsung dipimpin Wali Nagari Tanbersel M. Zahari. SH. Dan didampingi Adi Kurniawan selaku Sekretaris Nagari Tanbersel.
Dalam kesempatan itu M. Zahari. SH memaparkan penting nya pembentukan Tim RKP dan Tim Verifikasi RKP Nagari.
Salah satu tujuan dibentuk Nya Tim Penyusnan RKP dan Tim Verifikasi RKP Nagari ini adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Selain itu Pembentukan Tim tersebut juga bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan Nagari, ungkap M. Zahari. SH.
Lebih Lanjut, Agus selaku pendamping desa yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, adapun landasan hukum Pembentukan Tim Penyusunan RKP dan Tim Verifikasi RKP Nagari ini antara lain Undang undang No 6 tahun 2024 tentang Desa, Praturan Pemerintah Republik Indonesia No 8 tahun 2016, kemudian juga diatur dalam Permendes dan lain lain.
Lebih lanjut Agus mengatakan adapun tugas dan tanggung Jawab dari Tim Penyusanan RKP dan Tim Verifikasi RKP Nagari ini diantara Memeriksa kelengkapan dokumen rancangan RKP Nagari yang disusun oleh tim RKP Nagari.
Melakukan kunjungan lapangan untuk memeriksa rancangan RKP Nagari sesuai fakta di lapangan.
Dan membuat rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan dokumen Rancangan RKP Nagari, tutup nya.
Berikut nya Zainal Arifin, ketua Bamus Nagari Tanbersel mengumumkan hasil keputusan Musyawarah pembentukan Tim Penyusunan RKP dan Tim Verifikasi RKP Nagari yang mana terpilih sebanyak 7 orang tim Penyusunan RKP Nagari Tanbersel tahun 2024 Secara Musyawarah.
Yaitu M. Zahari. SH selaku pembina, Adi Kurniawan-ketua, Irwan Hariyadi sekretaris, dan Elinovia, Tri Dewi Apriani, Doni Saputra, Erma Wati menjabat selaku nggota.
Serta dalam Tim Verifikasi RKP Nagari Tj Beringin diketuai, oleh Refdinal, dengan beranggotakan, Sena melgin, Agus, Dedi Saputra, dan Datuak Rangkayo Batuah sebagai penanggung jawab.
Acara Musnag Tj Beringin Selatan ini dihadiri oleh seluruh kepala Jorong dan perwakilan dari unsur masyarakat Nagari Tj. Beringin Selatan.
Laporan: Rf
Editor: Budi Santoso



