ACEHGRESIK

Kunjungan Kerja H.Sudirman Tupoksi Kinerja Anggota DPD RI Komite IV

Kunjungan kerja H.Uma itu disambut hangat Penjabat Bupati Aceh Singkil yang baru sehari dilantik Drs Azmi MAP, di Pendopo Bupati Desa Pulo Sarok Singkil (Foto: Humas)

SINGKIL,BIDIKNASIONAL.com
H.Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan H. Uma, melakukan kunjungan kerjanya(reses) ke Kabupaten Aceh Singkil.

Kunjungan kerja H.Uma itu disambut hangat Penjabat Bupati Aceh Singkil yang baru sehari dilantik Drs Azmi MAP, di Pendopo Bupati Desa Pulo Sarok Singkil.

Dalam kunjungannya itu, Haji Uma mengaku perdana menyerahkan cendramata yang sengaja dibawa dari Jakarta, untuk satu-satunya Penjabat Bupati di Provinsi Aceh.

Cendramata diserahkannya langsung kepada PJ Bupati Drs.Azmi,M.AP disaksikan Dandim 0109 Singkil Letkol Inf.Moh Mulyono, Asissten I Junaidi, Kepala Bappeda Ahmad Rivai, Kaban Keuangan Hendra Sunarno, Kabid PUPR Erwin Syahputra, serta tokoh masyarakat.

Terkait kunjungannya dalam menjalankan amanah negara itu, H.Sudirman yang dikonfirmasi wartawan media ini minggu(23/7-2023) kunker yang dilaksanakannya itu untuk melihat pengelolaan aset daerah di Kabupaten Aceh Singkil.

Hal itu dilakukan merujuk kepada UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, sesuai dengan tupoksi kerja Anggota DPD RI di Komite IV yang membidangi keuangan dan Perbendaharaan Negara.

Dijelaskannya dari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ada potensi kerugian negara akibat ketidakpatuhan pengelolaan aset dan juga ada aset yang hilang atau dikuasai orang lain serta ada pembelian aset yang berstatus sengketa ditambah pencatatan yang kurang akurasi nya.

Sehingga tujuan reses tersebut untuk melihat bagaimana aset daerah ini dikelola dengan baik kemudian melihat aset mana sajakah yang tidak lagi dimanfaatkan dan tidak layak masuk pencatatan.

“Mengapa kita inventarisasi, karena aset ini dibeli dengan keuangan daerah, dan harus memberikan manfaat untuk kemakmuran daerah dan ini amanah negara,” ucap Senator Aceh itu

Dari laporan Pj Bupati dan Badan Keuangan, ternyata ada aset yang sudah tidak lagi bermanfaat dan terbengkalai.
Seperti pasar, sekolah dan ada aset tanah seluar 2 ha yang dikuasai Pemko Subulussalam.

Sehingga ini akan kita laporkan ke Pusat dan bagaimana bisa mensuport, agar aset ini tidak menjadi benda mati dan tetap bisa bermanfaat.

Dari catatan yang ada, indeks pertumbuhan ekonomi Aceh Singkil tahun 2022 sekitar 4 persen.

Dan yang menjadi sorotan, angka kemiskinan yang mencapai 19 persen dan harus menjadi perhatian, sebutnya.

Kedua, dana transfer untuk Aceh Singkil hanya sekitar 400 miliar, dan sementara jumlah penduduk yang mencapai lebih 120 ribu dan porsi tersebut sangat kurang untuk Aceh Singkil.

Sehingga untuk mencapai kekurangan volume itu transper pusat harus banyak. Sayangnya anggaran kita cukup banyak yang mencapai sekitar 30 Triliun lebih per tahun yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Aceh.

Disamping itu ada potensi menarik yang bisa dikembangkan Aceh Singkil. Seperti adanya jalur perdagangan antara Nias-Singkil. Ini bisa menjadi perkembangan ekonomi yang sangat bagus. “Satu juta orang di Nias Sumut bisa menjadi basis ekonomi, potensi ini sangat bagus,” ucap H Uma.

Ini akan kita perjuangkan namun perlu dibuat blueprint (kerangka kerja terperinci) untuk merasionalkan dan perlu menggandeng pakar dan akademisi untuk desain agar realistis untuk pertanggung jawaban.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Azmi yang membuka pertemuan dalam pemaparannya mengatakan, jajaran Forkopimda berkomitmen bersama untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di negeri betuah itu.

Azmi juga melaporkan, ada aset tanah seluas 2 ha yang masuk dalam wilayah Pemko Subulussalam. Yang awal pembeliannya untuk rencana pembangunan komplek perumahan Pemda. Namun perumahan belum terbangun Subulussalam sudah pemekaran, jelasnya

Sementara itu untuk menyangkut hal management kinerja katanya Aceh Singkil 6 kali berturut-turut mendapat nilai B. Kemudian 7 kali berturut-turut mendapatkan WTP.

Dalam kesempatan itu, Kaban Keuangan Hendra Sunarno melaporkan, banyak aset Pemda yang mangkrak akibat ketiadaan biaya perawatan. Misalnya pabrik es di anak laut dan aset lain di Pulau Palambak.

Kami harap Pemerintah Pusat dapat meningkatkan jumlah DAU Doka dan DBH untuk Aceh Singkil, dimana DAU tahun ini hanya sekitar 422 milyar, ucap Ahmad Rivai mengakhiri pertemuan.

Laporan: Humas/Roni S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button