LABUHANBATUSUMUT

Diduga Selingkuh, Oknum Kasek Digrebek Saat Ngamar di Parapat

Lokasi kamar sebuah wisma di Parapat tempat MF dan RR digerebek. (Foto: ist)

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Gawat, oknum kepala sekolah (Kasek) yang berlainan jenis inisial MF dan RR menjadi perbincangan hangat di Labuhanbatu karena diduga selingkuh, digerebek di sebuah kamar wisma. 

Oknum Kasek yang digerebek menjabat sebagai Kasek di sebuah sekolah di Panai Tengah inisial MF dan pasangangannya menjabat sebagai Kasek di sebuah sekolah di Rantau Prapat inisial RR.  

Informasi dihimpun bn.com darl berbagai sumber, perbuatan diduga perselingkuhan sekarang menjadi viral di medsos dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. 

Awak media Konfirmasi ke Kemenag Kabupaten Labuhanbatu di ruang kerja nya. Saat ditemui di ruang kerja nya, Senin, (24/7/23) sekira pukul 14.00 wib Kemenag Asbin Pasaribu membenarkan kalau MF bertugas sebagai kepala sekolah MTSN Panai Tengah dan saat ini terkait kasus nya yang viral, MF sebagai Kasek  MTSN Panai Tengah sudah mengundurkan diri sebagai kepala sekolah. 

Dikatakan Asbin, pada Kamis (20/7/2023 ) MF datang mengantar surat pengunduran diri nya sebagai kepala sekolah MTSN Panai Tengah. 

Terus menggali informasi, awak media konfirmasi ke Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C Sipayung SH, SIK,MH, melalui Humas Polres Simalungun Aiptu Herry Sitorus saat di konfirmasi bn.com, Senin sekira pukul 17.00 WIB mengatakan, laporan sudah diterima dan sementara Satres Polres masih melakukan gelar perkara untuk ditindak lanjuti, hasil gelar perkara belum keluar,” ujar Herry. 

Herry juga menyampaikan akan menginformasikan lebih lanjut, hasil gelar perkaranya. 

Terpisah, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, SH., saat dikonfirmasi Awak media terkait kasus tersebut mengatakan,  langsung konfirmasi ke Unit Reskrim Polres Simalungun, karena yang menangani unit PPA Polres Simalungun.

“Kita sudah limpahkan ke Polres Simalungun, satu unit mobil Inova warna silver dengan orang nya kita serahkan ke Polres Simalungun. Yang menyerahkan pihak Polsek Parapat ke Polres Simalungun,” jelasnya. 

Ditanya terkait penggerebekan di lokasi,  Kapolsek mengatakan, saat penggerebekan  ibu dan bapak itu di dalam kamar. Ditanya soal barang bukti (BB) Kapolsek mengatakan, dari resepsionis ada bill (bukti pembayaran) menginap di wisma dan satu unit mobil Inova berwarna silver.

Dikatakan Kapolsek, penggerebekan dilakukan pada minggu (16/7/2023) pagi sekira pukul 6.00 wib pagi. Di dalam kamar  didapati pasangan bukan suami istri, langsung diamankan ke Polsek Parapat. 

Setelah itu pada hari Senin (17/7/2023) langsung gelar Perkara di Polres Simalungun oleh penyidik dari unit PPA E.Purba,  AKP Binsar Manik, Iptu Sirait dan dari Polsek Parapat reskrim dan anggota reskrim Adi dan untuk barang bukti kita serahkan ke unit PPA Reskrim Polres Simalungun, tutup Kapolsek. 

Sementara MF dan RR hingga berita ini tayang  belum berhasil dikonfirmasi.bn.com, karena tidak diketahui keberadaanya. Klarifikasi dan hak jawab dari MF dan RR ditunggu redaksi bn.com. 

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button