JATIMLAMONGAN

Diduga Ada Penyelewengan BLT DBHCHT di Lamongan, PC PMII Gelar Aksi Demonstrasi

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Diduga ada penyelewengan BLT DBHCHT, Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan melakukan aksi demonstrasi, Selasa (25/07).

Aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan kantor Pemkab Lamongan dilakukan oleh teman PMII karenakan adanya pengaduan dari masyarakat petani tembakau terkait dugaan penyelewengan penyaluran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Isu faktual, kata Rinaldi, tim advokasi PC PMII Lamongan melakukan advokasi ke lapangan pada delapan Kecamatan
penghasil tembakau di Lamongan,” ungkap Ketua Umum PC PMII Lamongan Muchamad Rinaldi dalam orasinya. Selasa, (25/07).

Dalam aksi demonstrasi kali ini disampaikan, sejauh ini dan sebelumnya PMII Lamongan sudah melakukan beberapa langkah yang ditempuh dan dilakukan oleh tim advokasi PMII Lamongan.

Diantaranya, audiensi bersama Dinas Sosial Lamongan tidak tahu menahu dalam pelaksanaan BLT Cukai dan terkesan lempar tanggung jawab. Bahkan kepala dinas tidak berkenan hadir untuk audensi.

Selanjutnya PC PMII menggelar forum audiensi dengan DPRD Komisi B, 7 OPD, dan 3 Direktur RSUD bertempat di gedung DPRD Lamongan.

Forum tersebut, Rinaldi mengungkapkan pihak terkait semua memaparkan realisasi dari DBHCHT. Namun, Kepala Dinas Sosial tidak hadir sehingga menimbulkan interpretasi kepada Kadinsos seakan akan lari dari tanggung jawab sebagai pejabat pemerintahan.

“Kemudian selanjutnya memberikan somasi kepada dinas sosial dan inspektorat untuk mengingatkan agar membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas organisasi perangkat daerah. Meski demikian, tetap tidak ada tanggapan dari Inspektorat.

Dari perihal tersebut atas jeritan petani semakin terdengar sehingga membakar semangat kami untuk melakukan aksi turun ke jalan dalam mengawal DBHCHT tahun 2023 ini sampai bisa dikatakan tuntas,” tegas Rinaldi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Hamdani Azhari saat menemui para aksi demonstrans menyampaikan, pihaknya tidak keberatan jika memang harus dievaluasi oleh pemerintah daerah Lamongan sebagai Kadinsos.

“Hari ini, saya pak Dhani tidak nggandoli (mempertahankan jabatan) jika patut dan memang perlu dievaluasi, paham. Saya dulunya juga pernah memimpin pergerakan seperti ini, seperti kalian semuanya ini, jadi saya tidak tergelitik sama sekali,” kata Dhani.

Menurut dia, apa yang sudah dituduhkan terhadap dirinya ini adalah fitnah. Ia menjelaskan, mengurus 95 ribu orang yakni keluarga penerima manfaat (KPM) itu tidaklah sedikit dan tidak mudah. Kalau ada penyelewengan itu adalah oknum,” katanya singkat.

Diketahui dalam aksi, PC PMII soal dugaan penyelewengan BLT-DBHCHT diantaranya, pertama, menuntut Bupati agar menegakkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Kedua, menuntut Bupati dan Ketua DPRD Lamongan untuk mengawasi dan mengevalusi seluruh pihak yang berkaitan dalam pelaksanaan Alokasi DBHCHT Lamongan.

Ketiga, menuntut Kepala Dinas Sosial agar publikasi Data BNBA Keluarga Penerima Manfaat BLT DBHCHT.

Keempat, menuntut Kepala Dinas Sosial agar melakukan klarifikasi untuk meredam gejolak sosial pada masyarakat petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Mendesak Bupati agar melakukan reformasi birokrasi kepada pejabat pemerintahan yang tidak berkompeten dan terbukti salah dalam kinerja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Serta menuntut Aparat Penegak Hukum agar menindak tegas oknum pejabat pemerintahan yang melakukan tindak pidana korupsi.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button