
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, Anshori saat menemui peserta aksi demo. (Foto. dok: Bang IPUL / Tian)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, Anshori turun tangan atas demonstrasi PC PMII Lamongan soal bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) di kantor DPRD Lamongan.
Para pendemo melakukan orasi bergiliran, dan akhirnya para pendemo hanya ditemui satu anggota DPRD Lamongan yaitu Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, Anshori. Selasa, (25/07) didepan kantor DPRD Lamongan.
Saat diminta oleh para pendemo PC PMII bergeser ke gedung Pemkab Lamongan Anshori di depan gedung Pemkab Lamongan menyatakan, sebelumnya pada tahun 2021 Komisi B DPRD Lamongan dan LP2NU mendorong agar pelaksanaan BLT DBHCHT dilaksanakan.
Lebih lanjut disampaikan Anshori, karena pemerintah belum siap melaksanakan BLT DBHCHT, maka pada tahun 2021 pelaksanaan bantuan langsung tunai tersebut tidak bisa dilaksanakan. Kenapa belum siap? karena proses pendataan ini membutuhkan waktu yang panjang butuh ketelitian agar tepat sasaran.
“Pada tahun 2021 dalam publik hearing terkait DBHCHT, komisi B DPRD Lamongan sudah meminta dan mengingatkan agar data penerima BLT DBHCHT pada pelaksanaan nanti yaitu tahun 2022 dan seterusnya benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan yang ada,” ujar Anshori politisi partai Gerindra ini.
“Ketika kami publik hearing pada tanggal 3 Juli 2023 dengan teman2 PC PMII Lamongan yang terjun ke lapangan banyak menemukan temuan bahwa penerima dana BLT DBHCHT tidak sesuai aturan. Misalnya tidak masuk kategori buruh tani, tetapi mendapatkan bantuan BLT DBHCHT.
“Ada juga desabukan penghasil tembakau, dikatakan, tetapi mendapatkan bantuan, begitu juga temuan PC.PMII pada waktu penyaluran BLT DBHCHT banyak penyimpangan.
Menurut dia, apa yang dilakukan teman-teman PMII dalam aksi demonstrasi sekarang ini kami nilai sebagai puncak kekesalan teman-teman PMII terhadap lambatnya pemerintah Kabupaten Lamongan dalam merespon gejolak dana BLT DBHCHT.
“Karena sebelumnya sudah kedinas sosial hanya ditemui oleh kabid, begitu juga ketika publik hearing dengan DPRD kepala dinas sosial juga tidak hadir,” kata Anshori.
Seharusnya, terang Anshori, pemerintah kabupaten Lamongan dalam hal ini dinas terkait harus cepat merespon setiap persoalan yang timbul di masyarakat akibat kebijakan yang kurang tepat, termasuk terkait penyaluran BLT DBHCHT yang banyak menimbulkan kegaduhan.
“Untuk itu, kami mewakili DPRD akan mengundang OPD/Dinas terkait dan teman-teman PMII dalam publik hearing untuk menyelesaikan carut marut terkait dana BLT DBHCHT, dengan harapan nanti kalau ditemukan adanya data yang tidak tepat sasaran dan penyelewengan akan segera dievaluasi dan di perbaiki.
“Sehingga ke depan dalam penyaluran BLT DBHCHT tepat sasaran dan tidak muncul penyelewengan serta tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” paparnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan, dengan adanya publik hearing ke depan persoalan penyaluran BLT DBHCHT benar-benar clear, yaitu data tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan, seperti yang ditemukan dan disampaikan teman-teman PMII.
“DPRD Lamongan berkomitmen akan terus mengawal apa yang diperjuangkan teman-teman PMII, apa yang diperjuangkan teman-teman PMII ini kami nilai sebagai masukan dan kepedulian PMII terhadap kabupaten Lamongan ke depan.
“Seharusnya apa yang disampaikan teman-teman PMII Lamongan ini harus kita sikapi dengan bijak dan direspon secara cepat oleh dinas-dinas terkait, sehingga persoalan-persoalan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat cepat terselesaikan.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso



