KALTENGMURUNG RAYA

Wakil Ketua II DPRD Mura: Pembangunan Wajib Dilakukan Secara Merata

Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin. (Foto: Efendi BN.com)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin meminta kepada pemerintah daerah setempat agar pembangunan daerah tertinggal dapat diprioritaskan.

Menurutnya, pembangunan daerah tertinggal perlu diprioritaskan mengingat saat ini khususnya di wilayah Bumi Tana Malai Tolung Lingu masih banyak daerah yang tergolong tertinggal atau minim sentuhan pembangunan.

“Dipelosok-pelosok itu banyak daerah yang masih tertinggal seperti tidak adanya jaringan listrik atau telekomunikasi, infrastruktur jalan serta jembatan kurang memadai dan lain-lain,” Kata Rahmanto, Kamis 27 Juli 2023.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan wajib bagi pemerintah melakukannya secara menyeluruh atau merata. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan, sehingga tidak ada kesenjangan pembangunan wilayah.

“Apabila ada kesenjangan maka itu akan memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat, sebab aktivitas masyarakat akan terhambat baik dari sisi perekonomiannya maupun kehidupan sosial lainnya,” ucapnya.

Dirinya mencontohkan, ketika ada daerah tertinggal tidak memiliki akses memadai, listrik, telekomunikasi dan lain-lain maka daerah itu akan terisolasi. Apabila sudah seperti itu sulit bagi daerah tersebut untuk berkembang dan maju.

“Otomatis aktivitas masyarakat juga terhambat dampaknya masyarakat tidak sejahtera. Jadi ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah supaya daerah tertinggal pembangunannya bisa diprioritaskan,” pungkasnya.

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button