
Wartawan BN.com ketika wawancara soal gempur rokok ilegal di kantor Bea Cukai Malang. (Foto: Kreator BN.com)
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Bea Cukai Malang gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok illegal. Ini dilakukan untuk memberantas peredaran Rokok ilegal.
Berbagai keterangan dihimpun bn.com, di Malang saat ini sudah merajalela rokok ilegal. Buktinya BN.com dengan mudah menemukan penjualan rokok illegal, di toko-toko kelontong di Malang.
Tim BN.com membeli sebagian rokok tersebut untuk dijadikan sampel bukti dan diserahkan kepada pihak bea cukai, agar didalami terkait penyebarannya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan, pihaknya saat ini melalui tim gabungan antara Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun tim mandiri dari Bea Cukai sendiri, melakukan operasi rokok ilegal.
”Kami melalui tim tersebut memang sedang gencar melakukan penyelidikan terkait peredarannya dan tempat pembuatannya,” Ucapnya, Selasa (8/8/2023).
Rini yang ditemani asistennya Wahyu memberikan contoh hasil penindakan “kami pada kemarin Jumat (4/8/2023) telah melakukan Penggrebekan gudang penyimpanan rokok illegal, dengan di temukannya banyak rokok illegal yang siap edar, ” ucap Wahyu.
Saat ditanya oleh BN. com, apakah gudang tersebut sudah beserta pabrik pembuatannya? Wahyu menimpali, “untuk saat ini belum ditemukan pabriknya, yang kami temukan hanya gudang penyimpanannya saja” jelasnya.
Wahyu sendiri mengatakan bahwa tim tersebut kewalahan karena rokok illegal sudah tersebar dengan luas di Malang. Sementara diakui memang pihaknya kurang personel yang melakukan penindaka di lapangan.
Rini menambahkan “kami sangat terbuka bagi masyarakat yang menemukan dan mengetahui penjual maupun pabriknya, dengan mengontak melalui nomer telp. 0351-551628 atau melalui laman bcmalang.beacukai.go.id dapat dipastikan data pelapor terjaga” ucap Rini diakhir percakapan.
Laporan: Ted
Editor: Budi Santoso



