Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan Saat Menyampaikan Hal, Waspada Aksi Curanmor, di Mapolres Grobogan (Foto: ist)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Polres Grobogan meminta masyarakat Kabupaten Grobogan untuk mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, hal ini sebagai wake up alarm kepada masyarakat. Sehingga disampaikan agar masyarakat selalu waspada.
AKBP Dedy Anung Kurniawan juga mengimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda/rahasia pada motor agar terhindar dari pencurian. Pengamanan yang minim terhadap kendaraan berpeluang menjadi korban pencurian.
“Jika kita tidak mengawasi motor kita dan tidak memasang kunci ganda/kunci rahasia, maka kita berpeluang besar menjadi korban curanmor, karena motor kita bisa hilang hanya dalam waktu 3 detik,” ungkap Kapolres Grobogan.
Kapolres Grobogan juga mengimbau kepada masyarakat untuk menciptakan sistem keamanan lingkungan seperti, memasang CCTV, sistem portal atau cluster, ronda dan lain-lain.
“Kami bersama 3 pilar akan terus berupaya meningkatkan kegiatan sosialisasi, patroli, preventif hingga penegakan hukum terhadap pelaku curanmor,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Lebih lanjut, pria alumni Akpol 2004 ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli motor hasil kejahatan. Ia mengatakan masyarakat yang membeli motor yang dia ketahui bahwa itu adalah hasil kejahatan, bisa dipidana.
“Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak membeli motor hasil kejahatan (hasil pencurian atau hasil penipuan/penggelapan), karena dapat diancam hukuman pidana 5 tahun penjara dengan pasal 480 KUHP (tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan),” lanjut Kapolres Grobogan.
Terakhir, AKBP Dedy Anung Kurniawan meminta masyarakat untuk melapor ke hotline center 110 Polres Grobogan jika ditemukan adanya tindak pidana di lingkungan rumah masing-masing.
“Silakan hubungi 110, gratis tanpa dipungut biaya atau ke nomor WA aduan Polres Grobogan di 08888 990 110 jika menemukan tidak pidana di wilayah Grobogan,” pungkas Kapolres.
Laporan : Heru Budianto
Editor: Budi Santoso