JATIMSIDOARJO

Hakim PN Sidoarjo Tersentuh, Belikan Baju Baru Anak Berhadapan Hukum 

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Ada sebuah momen menarik yang terjadi di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Cerita seorang hakim yang hatinya tersentuh saat menyidangkan perkara anak sebagai pelaku atau Anak Berhadapan Hukum (ABH).

Bukan tentang perkaranya anak itu, namun karena pakaian yang digunakan tak layak saat anak tersebut dihadirkan di persidangan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/8/2023) siang. Ketika anak yang berhadapan dengan hukum berinisial D itu dihadirkan untuk menjalani sidang usai upaya diversi/mediasi gagal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim BN.com, waktu dihadirkan di persidangan yang digelar di ruang sidang ramah anak itulah D memakai kaos berwarna merah dan celana pendek. 

Melihat hal ini, sidang yang dipimpin Hakim tunggal yang diketahui bernama Dameria Frisela Simanjutak akhirnya menskorsing sidang tersebut. Ia terenyuh melihat anak yang berhadapan hukum itu memakai pakaian yang dinilai kurang layak hingga akhirnya dibelikan baju baru.”Dibelikan baju baru sama beliau,” ucap sumber yang minta namanya dirahasiakan. 

Menurut sumber tersebut, hakim menggambil uang dan memberikan kepada panitera pengganti untuk meminta tolong kepada Tenaga Harian Lepas (THL) membelikan baju baru. “Teman THL itu bersama ayah dari anak itu pergi membeli satu set baju ukuran anaknya itu,” jelasnya.

Baju satu set yang dibelikan tersebut berwarna putih dan celana hitam. Anak tersebut akhirnya memakai baju yang dibelikan tersebut hingga sidang dilanjutkan kembali.

Sementara itu, Humas PN Sidoarjo S Pujiono ketika dikonfimasi membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan, saat itu anak yang berhadapan hukum sedang memakai kaos dan celana yang kurang layak.

“Celananya sobek. Akhirnya dibelikan sama beliau (hakim),” ucapnya ketika dikonfirmasi via WhatApps.

Ia mengungkapkan, pemberian pakaian kepada anak berhadapan hukum itu merupakan wujud rasa empati kepada anak-anak. “Hakim juga manusia yang ingin berbuat baik kepada anak anak,” ucapnya.

Lebih jauh ia menyatakan bahwa hakim tidak hanya sekedar melaksanakan tugas untuk menghukum saja, tetapi juga mendidik dan menanamkan budi pekerti yang baik kepada anak-anak. 

“Jadi bukan nilai barang yang  jadi permasalahan tetapi niat dan kemauan untuk saling memperhatikan anak-anak yang juga hakim kedepankan,” pungkas dia.

Laporan: Teddy

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button