
Hearing warga desa Tebel Kecamatan Gedangan bersama Bernofarm, Rabu (20/9/2023)/ Foto: yah BN.com
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – PT , Berno farm perselisihan Faham demgan warga desa Tebel kecamatan gedangan terkait saling klaim tanah sebelumnya di gunakan jalan oleh warga , yang mana tanah tersebut sekarang di tutup pagar oleh PT, Bernofarm.
Dalam rapat hearing antara warga desa tebel kecamatan gedangan dengan PT, Bernofarm kemarin hari rabo 20 oktober 2023 pukul 13.00 wib di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Sdoarjo.
Dalam acara rapat hearing kelihatan hadir pihak PT. Bernofarm dan warga desa tebel , kepala desa dan sekdes desa Tebel ada juga Opd kepala dinas pemerintahan desa beserta beberapa stafnya , dari anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo ketua Komisi A
Dhamroni chudlori, Warih Andono anggota komisi A , Haris , Mujaiyin, H.Kayan wakil ketua Dprd dari partai gerindra ,dan tidak lama kemudian H. Usman ketua DPRD kabupaten Sidoarjo.
Dalam rapat hearing tersebut warga desa tebel kecamatan Gedangan mengeklaim bahwa tanah yang dulunya jalan warga itu merupakan tanah sepadan sungai berdasarkan surat peta kretek desa. Sedangkan pihak PT. Bernofarm menklaim kau tanah itu miliknya dasarnya membeli dari warga dengan bukti surat jual beli yang sesuai hasil ukur dari pihak – pihak terkait.
Dalam acara hearing tersebut penjual tanah ke PT. bernofarm tidak hadir. Menurut Dhamroni Chudlori ketua komisi A dan pimpinan rapat acara tersebut nantinya keterangannya tidak berimbang maka masalah tersebut di kembalikan ke para pihak,” bisa lewat jalur hukum,” pungkas Dhamroni chudlori.
Laporan: yah
Editor: Budi Santoso