Ratusan warga desa Taji yang mengatasnamakan Asosiasi Masyarakat Pro Transparansi (AMPOTRA) Desa Taji Kecamata Maduran menggeruduk kantor desa Taji, (Foto. dok: Lilis)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Ratusan warga Desa Taji, Kecamatan Maduran, Lamongan melakukan Mosi tidak percaya kepada Kepala Desa, dengan menggeruduk Kantor Desa setempat, karena diduga korupsi.
Mereka yang menamakan Asosiasi Masyarakat Pro Transparansi (AMPOTRA) Desa Taji Kecamata Maduran dengan membentangkan poster berisi tuntutan diantaranya, pertama, “Turunkan Kepala Desa, Mendesak jajaran penengak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa oleh Kepala desa Serta, “Mendesak pemerintah daerah untuk memperhentikan kepala desa dari jabatannya, Mengajak kepada seluruh Masyarakat untuk bersolidaritas mendukung perjuangan Masyarakat desa Taji ini.
” Masyarakat saat ini sepakat melakukan mosi tidak percaya kepada kepala desa (Kades). Mereka semua mengakui, kini tidak puas dengan kinerja Kepala Desa Taji,” kata Koordinator aksi, Sahlan, warga Desa setempat yang ikut unjuk rasa langsung ke lokasi.
“Unjuk rasa ini terjadi, karena Kedes Taji tidak pernah merespons usulan serta aspirasi warga masyarakat desa Taji,” ungkapnya, pada Rabu (20/9/2023).
Ditambahkan,” misalnya pembangunan jalan usaha tani, dana Covid-19, anggaran penanggulangan bencana fiktif, anggaran pemberdayaan, anggaran BUMDes serta banyak lagi kegiatan pembangunan yang dikerjakan asal-asalan,”.
Dia juga menjelaskan dana desa yang digelontorkan untuk kegiatan pembanguanan di Desa Titik dismsikan tidak jelas realisasinya. “Padahal, dikatakan Sahlan, anggaran tersebut cukup besar. “Itu dananya dikemanakan? Masyarakat mengeluh,” katanya.
Hal senada dalam aksi ditegaskan Sugiaharto, selaku penanggungjawab lapangan ratusan warga yang berkumpul di balaidesa Taji ini dengan membentangkan poster-poster bertuliskan tuntutan kepada kepala desa “Karena kita semua sudah menganggap dengan kata mosi tidak percaya Kepala Desa Taji, maka warga menggeruduk kantor desa”.
Selain itu, ujar Sugiharto, Kepala Desa dalam kepemimpinan ada dugaan menyalahgunakan wewenang jabatan sebagai Kepala Desa. Arogan dan berlagak premanisme itu kata yg pantas disandang, dan selalu memberdayakan preman untuk mengamankan kebijakannya.
Lebih lanjut disebutkan, pelaksanaan pembangunan desa tanpa berdasarkan musyawarah desa (musdes) dan semaunya sendiri serta tidak melibakan stakeholder sebagai pemangku kepentingan pemerintah desa. Baik dari unsur BPD, LKD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda.
Kendati demikian, kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa adalah atas kemauannya sendiri tanpa musyawarah, keuangan serta pelaksanaan pembangunan juga dilaksanakan sendiri tanpa musyawarah desa.
Seperti halnya, ujar dia, Dana untuk Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp. 85 juta hanya di realisasikan berupa masker saja, anggaran penangulangan bencana senilai Rp. 64 juta fiktif, dana untuk pemberdayaan Kambing senilai Rp. 70 juta dan di jual oleh Kepala Desa, kini tinggal kandangnya.
Termasuk juga, menurutnya pembangunan jalan usaha tani (JUT) 3 titik lokasi senilai 200 juta masing-masing titik hanya dikasih katel/pedel 17 retase dump truk dan dikerjakan asal-asalan dan ada juga kegiatan pembangunan yang mangkrak, lanjutnya, anggaran BUMDes tahun 2020 sebesar Rp. 50 juta dan tahun 2021 Rp. 75 juta serta tahun 2022 Rp. 56 juta cuma dibelanjakan ada puluhan LPG.
” Untuk itu kami meminta, melalui Badan Permusyawaratan Desa yang disampaikan kepada Camat Maduran untuk selanjutnya diteruskan kepada Bupati agar diberhentikan karena sudah tidak amanah dalam menjalankan tugasnya serta sudah menodai sumpah jabatannya sebagai kepala desa,” jelasnya.
Namun demikian, pinta dia, persoalan dugaan korupsinya, kami meminta kepada jajaran APH (Aparat Penegak Hukum) agar tetap tidak tebang pilih kepada siapapun dan memproses perkara dugaan korupsi ini sesuai dengan kewenangannya. “Karena kami percaya APH di Lamongan pastinya tajam ke atas dan humanis kebawah,” cetusnya.
Sementara, Ketika dimintai tanggapan Kades Taji Sultoni menyampaikan,” Saya sudah mencoba musyawarah ke penanggung jawab aksi demo, namun tak ada ketemu jalan keluarnya. Intinya saya sudah bekerja sesuai tugas dan amanah sebagai perangkat desa, terkait tuntutan warga pada saat demo. Tim Inspektorat Kabupaten Lamongan sudah datang dan memeriksa semuanya, kita tunggu proses saja.terkait pemberdayaan kambing ada yang meninggal dan kita jual untuk di masukan dananya ke kas Desa Taji,” tutur Kades.
Aksi ratusan warga masyatakat desa Taji ini juga mendapatkan pengamanan ketat dari Aparat Kepolisian, anggota Babinsa, dan pihak kecamatan Maduran, Lamongan.
Penulis : Lilis
Editorial : Budi Santoso