Salah satu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, yang akan dibangun TNI melalui gelaran TMMD Reguler ke-118 Kodim 0715/Kendal (Foto: Pendim Kendal)
KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Sebanyak 9 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, yang akan dibangun TNI melalui gelaran TMMD Reguler ke-118 Kodim 0715/Kendal, rata-rata kondisinya memprihatinkan, Sabtu (23/09/23).
Hal itu dikemukakan Babinsa Purwogondo, Peltu M Toha, yang telah mensurvei satu persatu RTLH yang akan direhab TNI bersama warga selama berlangsungnya TMMD di Desa Purwogondo. ”Secara umum, kondisi RTLH warga yang akan direhab di TMMD, kondisinya memprihatinkan,” paparnya.
Memprihatinkan itu, demikian Peltu M Toha menyampaikan, ada dinding rumah dari anyaman bambu dan papan, banyak genteng yang hancur, semuanya masih berlantai dari tanah. ”Sehingga penentuan atau pemilik rumah yang akan direhab bersamaan dengan TMMD Kodim Kendal sudah sangat tepat. Artinya penentuannya bukan dasar senang dan tidak senang.” ungkapnya.
Ditambahkan Peltu M Toha, semua warga yang rumahnya akan direhab, sudah diberi tahu dan diminta untuk siap-siap mencari tempat sementara selama proses perehaban rumahnya berlangsung. ”Pada pelaksanaan TMMD semua RTLH itu dikerjakan secara total dan diharapkan semuanya selesai sebelum TMMD selesai nantinya,” tutupnya.
Laporan: Pendim Kendal
Editor: Budi Santoso