JATIMLAMONGAN

Dugaan Korupsi Gedung RPH-Unggas, Kejari Lamongan Turun Gunung

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan sidak ke lokasi gedung Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) yang ada di kompleks Pasar Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, (Foto. dok: Lilis)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kini turun gunung untuk melakukan sidak ke lokasi Gedung Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPH-U) di kompleks Pasar Sidoharjo Kabupaten Lamongan, yang mangkrak tersebut.

Hal ini untuk mendalami lanjutan, yakni dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), pembangunan gedung RPH-Unggas yang menelan sebesarRp 6 miliar, yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2022.

Diketahui, gedung RPH-Unggas ini telah diresmikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada bulan Februari 2022, tahun lalu yang di klaim terbaik se Indonesia.

Dalam perkara ini, sebelumnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait pembangunan gedung RPHU. Hari ini Senin (25/9/2023) Kasi Intel Kejari Lamongan MHD Fadly Arbi bersama tim ahli konstruksi melakukan sidak ke lokasi gedung RPH – Unggas Lamongan.

Dalam sidak tersebut nampak dihadiri juga oleh PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas. Tampak di lokasi, sejumlah anggota tim ahli konstruksi melakukan pengukuran ulang luas gedung serta melakukan tes kadar kualitas bangunan RPH – Unggas di Lamongan.

Setelah sidak, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel MHD Fadly Arbi saat di konfirmasi di kantor kejaksaan menjelaskan, sidak ini dilakukan dalam upaya melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Kami menindaklanjuti terhadap adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung RPHU Lamongan,” ungkap Fadly.

Upaya ini, menurut dia, setelah adanya laporan masyarakat dan ditelaah serta di kaji, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan mengeluarkan surat perintah tugas (sprint) untuk melakukan puldata dan juga pulbaket.

“Terkait materi pemeriksaan tim ahli konstruksi, kami belum bisa menjelaskan secara langsung hari ini. Ini kan masih pra penyelidikan, nanti ada penyelidikan selanjutnya penyidikan. Kita tunggu saja sekitar satu minggu kedepan,” jelasnya.

Dalam sidak pembangunan RPH – Unggas Lamongan yang mangkrak ini, tim Kejari Lamongan tidak sendiri namun bersama 3 orang tim ahli konstruksi bangunan untuk melihat secara langsung proyek pembangunan RPH – Unggas di Lamongan.

Penulis : Lilis
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button