Ilustrasi
CILACAP, BIDIKNASIONAL.com – Kejadian persekusi atau tindakan yang khususnya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila Sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab yang dilakukan oleh siswa sekolah menengah pertama di kecamatan Cimanggu Cilacap yang telah viral menuai kritik keras dari sejumlah kalangan .
Terlihat dalam sebuah video yang telah viral bahwa sekelompok anak yang berpakaian sekolah menengah pertama yang diduga ada di wilayah kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap memukuli temannya sesama siswa dan tampak seperti tidak ada rasa kasihan.
Sementara informasi yang diterima awak media bahwa korban dari pemukulan tersebut telah visum ke RSUD Majenang pada Selasa 25 September 2023 dan pelaku pemukulan sedang dalam proses di kepolisian Cilacap.”katanya.
Peristiwa yang viral tersebut menjadi perbincangan hangat di sejumlah grup WhatsApp di wilayah kabupaten Cilacap dan sekitarnya diantaranya adalah grup wartawan dan aktivis Cilacap dan juga grup Forum Komunikasi Bacaleg Cilacap serta berbagai grup wartawan di Jateng dan Jabar.
Ketua GIBAS Kabupaten Cilacap Bambang Purwanto SPd menanggapi terkait persoalan persekusi tersebut mengatakan bahwa,” hal tersebut telah mencoreng dunia pendidikan Cilacap dan ini menunjukkan bahwa pendidikan budi pekerti di lembaga pendidikan formal di Cilacap masih sangat minim.”ucapnya
Bambang Purwanto juga mengatakan bahwa.” kalau saya boleh berkomentar bahwa dalam pendidikan sekarang itu lebih mengutamakan iptek daripada Imtaq Nah untuk itu bahwa pendidikan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah dalam hal ini pemerintah masyarakat pun harus mulai sadar bahwa pendidikan itu menjadi tanggung jawab masyarakat juga tata etika sopan santun ada di masyarakat harus dibangkitkan kembali rasa dan sifat individu harus mulai kita kikis rasa sosial rasa kepedulian rasa empati harus kita bangkitkan lagi kita akan terjajah oleh teknologi dan pengaruh budaya asing manakala kita tidak mampu membentengi diri kita sendiri bangsa kita sendiri dengan budaya leluhur.”Tandasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap Drs,Sadmoko Danardono MSi saat di hubungi media melalui whatshapnya pada Rabu (26-09-2023) menyampaikan bahwa terkait masalah tersebut sudah di tangani pihak kepolisian yang anak -anak tersebut adalah siswa SMPN 2 Cimanggu dimana pelaku adalah warga Cimanggu dan korban warga Majenang ,terangnya.
Personel Polresta Cilacap telah menangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan _(bullying),_ dengan mendatangi rumah pelaku pada, *Rabu (27/09/2023) dini hari.* Pelaku berinisial (ML), yang merupakan siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu.
Video viral menggambarkan aksi siswa SMP di Cilacap yang tengah menghajar temannya sendiri. Aksi ini mirip film laga karena pelaku memukul, menendang korban hingga berulang kali.
Wakapolresta Cilacap _*AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H.,*_ mengatakan, bahwa petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban. Diketahui dalam video amatir warga, terlihat pelaku saat hendak dibawa dengan mobil dinas polisi tampak nyaris diamuk warga yang geram.
“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” ungkapnya.
Satria juga mengatakan, bahwa saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.
“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” ujarnya.
Petugas sampai Rabu dini hari tadi, masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah kediaman pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 setelah masyarakat kembali tenang dan kondisi kondusif.
Sebelumnya, warga sempat geram setelah viral video siswa SMP yang hajar teman sampai diseret. Hingga mereka sempat berkumpul di sejumlah titik. Termasuk saat Polisi hendak menangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan tersebut.
Wakapolresta memaklumi jika masyarakat geram atas aksi pelaku. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Dia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan secara profesional. “Kita berpedoman pada peradilan anak,” tegasnya.
Polisi selain telah menangkap dan mengamankan pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya, serta yang berada dilokasi kejadian. Mereka merupakan anggota kelompok siswa yang dibawah kendali (ML) sebagai ketua.
Hingga pihaknya akan mengutus Kapolsek Cimanggu untuk mendatangi sekolah yang bersangkutan. Targetnya yakni memberikan edukasi kepada siswa, orang tua murid dan guru tentang kelompok siswa di luar sekolah. “Tentunya hal ini akan menjadi PR khusus Kapolsek untuk turun ke sekolah,” tegasnya.
Laporan: Rilis/Asep saepudin
Editor: Budi Santoso