18 Desa di Kota Subulussalam Dapat Tambahan Dana Desa Rp 2,3 Milyar

Koordinator TPP Kota Subulussalam, Hawari (Kanan) dan Jurnalis BIDIKNASIONAL.com (Kiri)/ Foto: ist
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Dari 82 Desa di Kota Subulussalam, sebanyak 18 Desa mendapat tambahan dana alokasi kinerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,3 miliar bersumber dari APBN.
Data yang diperoleh BIDIKNASIONAL.com, berdasarkan surat Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan nomor surat S-129/PK/2023 tertanggal 25 September 2023 yang ditujukan kepada kepala daerah penerima dana desa disebutkan, tambahan dana desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari Kementerian/lembaga.
Dalam surat tersebut, pemerintah desa diminta untuk mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa dan/ atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian dan wabah penyakit.
Dalam lampiran peraturan menteri keungan Republik Indonesia Nomor 98/PMK.07/2023 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa.
Data yang dihimpun, rincian tambahan dana Desa di Kota Subulussalam Tahun anggaran 2023 sebagai berikut: Desa Pegayo, Sikalondang, Buluh Dori, Subulussalam Timur, Lae Bersih, Oboh, Binanga, Sibungke, Jabi-Jabi, Gunung Bakti, Namo Buaya, Darul Makmur, Panji, Lae Saga, Sikerabang, Bukit Panjang, Darul Aman, dan Desa Bangun Sari.
Masing masing desa mendapatkan tambahan dana desa Rp 128 juta rupiah.
Hawari, Koordinator TPP Kota Subulussalam membenarkan jika sebanyak 18 Desa mendapatkan tambahan Dana Desa alkokasi kinerja pemerintahan desa, Jum’at (29/9/2023).
“Tambahan dana desa tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintahan desa dari kementrian dikarenakan kinerja pemerintahan desa yang baik terutama penyaluran BLT tepat waktu, dan laporan realisasi keuangan desa dilaporkan tepat waktu,” ujar Hawari.
Kemudian, masih kata Hawari, ditambah lagi dengan perubahan nilai Indek desa mambangun (IDM) dari tahun 2022 ke tahun 2023 dengan bobot sepuluh persen.
Kinerja penyaluran dana desa non BLT desa tahap I tahun anggaran 2023 dengan bobot 15 % (lima belas persen).
Selanjutnya, kinerja penyaluran BLT Desa bulan kesatu sampai dengan bulan ketiga tahun anggaran 2023 dengan bobot 10% (sepuluh persen) dan kinerja penyampaian peraturan kepala Desa atau keputusan kepala Desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT Desa tahun anggaran 2023 dengan bobot 5% (lima persen).
Kinerja realisasi konsolidasi belanja APBDes semester kedua terhadap anggaran tahun anggaran 2022 dengan bobot 10% (sepuluh persen).
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso

