Andik Fadjar Tjahjono, Sekretaris DPRD Jatim (Foto. Dok : Ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Sekretariat DPRD Jatim tahun ini diketahui menganggarkan belanja barang dan jasa mencapai Rp 442,3 miliar.
Anggaran itu termuat pada Ringkasan DPA – SKPD Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 sesuai Kode Rekening : 5102.
Untuk mengetahui hasil perencanaan pengadaan meliputi : penetapan jenis barang/jasa, nilai pagu paket, metode pemaketan hingga hasil pelaksanaan berdasarkan sumber informasi yang tepat.
Redaksi surat kabar BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com secara resmi telah mengajukan surat permohonan wawancara kepada Sekretaris DPRD Jatim pada, Rabu 20/9 2023. Namun hinga, Jum’at 6 Oktober 2023 belum menberikan respons jawaban.
Hasil penelusuran BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com pada situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah atau LKPP yang dapat diakses melalui lkpp.co.id rekapitulasi RUP Sekretariat DPRD Jatim terdapat selisih anggaran belanja barang dan jasa tercantum Rp 493,5 miliar.
Anggaran yang terbilang fantastis itu meliputi belanja barang jasa melalui penyedia dengan nilai pagu Rp 57,6 miliar, swakelola Rp 435,8 milyar dan sisanya, belanja barang jasa melalui penyedia dalam swakelola Rp 380 juta.
Adanya selisi anggaran antara antara dokumen pelaksanaan anggaran dan rekapitulasi RUP tentu menimbulkan berbagai macam spikulasi yang harus klarifikasi atau terangkan Sekretariat DPRD Jatim dibawah kepemimpinan Andik Fadjar Tjahjono sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Penulis : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso