Pengambilan Sumpah Janji PAW DPRD Taufiq menggantikan Almarhum Nur Ali Mursidi dari Partai Kebangkitan Bangsa/PKB (Foto: Heru BN.com)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, melakukan PAW (Penggantian Antarwaktu) salah satu anggota dewan Nur Ali Mursidi yang meninggal dunia pada pertengahan tahun 2023 digantikan oleh Taufiq dalam rapat paripurna ke-37.
Pengambilan Sumpah janji berlangsung di Gedung DPRD Grobogan, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan dipandu Wakil Ketua DPRD Grobogan Sugeng Prasetyo dan dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni, disaksikan tamu undangan, beserta awak media yang meliput acara PAW (Penggantian Antarwaktu) tersebut.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto menyampaikan, bahwa pengurus DPC PKB (Pantai Kebangkitan Bangsa) memberikan suratnya, hingga mengusulkan calon PAW (Penggantian Antarwaktu) kepada pimpinan DPRD tepatnya di bulan agustus 2023. Bahwa dalam surat itu berisikan taufiq diusulkan mengantikan Nur Ali Mursidi yang meninggal dunia pada pertengahan tahun 2023.
Tentunya usulan tersebut langsung ditangapi dan ditindaklanjuti Ketua DPRD Grobogan, sehingga mengusulkan adanya pengangkatan PAW (Penggantian Antarwaktu) kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Grobogan.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan, setelah melalui proses mekanisme administrasi dan verifikasi, Gubernur Jawa Tengah menindaklanjuti usulan yang dimaksud dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 170/117/2023.
Melalui surat tertanggal (13/10/202), berisikan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW (Penggantian Antarwaktu) anggota DPRD Grobogan sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut setelah SK Gubernur Jateng tentang penetapan turun.
“Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan, dengan telah dilantiknya secara resmi anggota DPRD Grobogan. Secara langsung Taufiq menjadi anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), ” tandasnya.
Laporan: Heru Budianto
Editor: Budi Santoso