Korban Samsidar dirawat di RS Murni Teguh Medan. (Foto: Ist)
KUTACANE, BIDIKNASIONAL.com –Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diduga dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya, ungkap Muhammad Saleh Selian Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Senin 30 Oktober 2023.
Dengan kejadian ini korban mengalami luka sayatan di leher depan, bibir, kening dan bagian tubuh lainnya. “kejadian tersebut belum dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Saleh. Korban (istri pelaku) saat ini masih berada di ruangab ICU Rumah Sakit Putra Kutacane Lama.
M Saleh Selian mengatakan, pelaku (suami korban) Syafrudin (48 tahun) warga Desa Kutambaru Kecamatan Lawe Bulan.
Korban Samsidar (42) tahun, Samsidar merupakan warga Jambi Propinsi Riau merantau di Kutacane Aceh Tenggara. Korban saat ini sudah dibawa keluarga korban dari Jambi, sudah dirujuk ke Rumah Sakit Murni Teguh Medan.
Kades Kutambaru Taufik Ramud, sudah memberikan keterangan kejadian tersebut kepada APH Unit PPA Polres Aceh Tenggara.
Laporan: roni
Editor: Budi Santoso