Proyek Gedung Rekam Medik di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Jatim. (Foto: Lis BN.com)
SITUBONDO, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan demi kemaslahatan masyarakat, RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Jatim, memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk pembangunan gedung rekam medik sekaligus menyelenggarakan pengadaan alat kedokteran hiperbarik.
Penyediaan fasilitas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kesehatan, mutlak diperlukan sebagai wujud pelayanan secara maksimal, cepat, profesional dan lebih baik lagi. Sehingga, masyarakat tentunya semakin percaya atas peningkatan mutu pelayanan kesehatan sebuah rumah sakit yang berkualitas.
Hery Winarno, seorang Kabag TU di RSUD dr Abdoer Rahem menyampaikan bahwa anggaran DBHCHT tahun 2023 telah difungsikan rumah sakit untuk melaksanakan dua kegiatan, yakni pembangunan gedung rekam medik dan pembelian pengadaan alat hiperbarik.
Pengadaan gedung rekam medik, kata Hery, digunakan untuk menyiapkan penyimpanan data rekam medik agar lebih maksimal.
“Karena pembangunan yang lama di tempat sebelumnya, ruangannya sudah tidak mencukupi lagi. Sedangkan untuk pengadaan alat hiperbarik ini, kita adakan satu-satunya karena kita ketahui rumah sakit di Pantura ini belum ada yang mempunyai peralatan hiperbarik,” ungkapnya. Senin, (13/11/2023).
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran di kabupaten Situbondo merupakan daerah pantai yang fasilitas nya sering digunakan untuk lintasan lomba penyelaman tingkat nasional.
“Makanya kita juga memfasilitasi akan hal itu. Dengan adanya alat hiperbarik ini, bila terjadi kegawatdaruratan saat penyelaman, kita bisa lebih cepat mengatasi penanganannya di RSUD dr Abdoer Rahem dengan menggunakan alat hiperbarik tersebut,” jelasnya.
Mengkaji atas keputusan menteri kesehatan RI nomor: 120/MENKES/SK/II/2008 tentang standar pelayanan medik hiperbarik. Pada dasarnya penggunaan pengobatan terbagi menjadi 4 bagian:
1. Sebagai pengobatan utama untuk penyakit akibat penyelaman dan kegiatan kelautan, seperti penyakit dekompresi, emboli udara, luka bakar, crush injury, dan keracunan gas karbon monoksida (CO).
2. Sebagai pengobatan tambahan, misalnya gas gangren, komplikasi diabetes melitus, eritema nodosom, osteomyelitis, buerger’s disease, morbus hansen, psoriasis vulgaris, edema serebral, kleroderma, lupus erimatosus, dan rheumatoid artritis.
3. Sebagai pengobatan pilihan yang lain, contohnya pelayanan kesehatan kebugaran, pelayanan kesehatan olahraga, pasien lanjut usia, dermatology dan kecantikan.
4. Sebagai penunjang diagnostik untuk pasien rawat inap, umpamanya pasien dengan penyakit dekompresi berat dengan kelumpuhan, penyakit dekompresi berat dengan pneumonia, penyakit dekompresi berat dengan disertai penyakit jantung, penyakit dekompresi berat dengan incontinentia urine dan hematuria.
Semua prasarana ini, tutur Hery, kita gunakan untuk memaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan gedung rekam medik, diharapkan kinerja kita lebih cepat lagi dalam memberikan informasi kepada dokter guna penyiapan data rekam medik. Sedangkan untuk hiperbarik, kita siapkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Karena selain penyelaman di situ juga bisa kita gunakan untuk mengatasi penyakit-penyakit tertentu,” bebernya.
Untuk itu, imbuh Hery, Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita mendapatkan anggaran DBHCHT, dan akan kita gunakan pelaksanaan nya secara baik sesuai dengan rencana yang bisa dilakukan RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo ke depan. (ADV)
Laporan: Lis/Ag
Editor: Budi Santoso