MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Beberapa Desa di Kabupaten Madiun menerima Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dari Kementrian PUPR Tahun Anggaran 2023 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 7,5 M diperuntukan bagi 14 desa, dan tiap desa mendapat 50 titik penerima manfaat.
Desa Sambirejo Kec. Jiwan Kab. Madiun merupakan salah satu desa yang menerima program ini.
Heru Purnomo selaku Kades setempat menuturkan, di desa ini mendapatkan 50 paket yang tersebar di beberapa RT/RW dimana tiap titik dengan alokasi anggaran 10 Juta dan pelaksana kegiatan masyarakat setempat, yaitu “KSM Sehat Makmur”.
Saat ini kegiatan sudah selesai 100%, program Sanimas SPALD-S ini disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan aspek tenaga kerja, kondisi geografis, sosial, budaya dan ekonomi Serta mempertahankan daya dukung dan keseimbangan lingkungan.
Selain itu program ini juga menyediakan akses sanitasi layak, memperkecil kasus penyakit akibat sanitasi buruk dan merupakan upaya untuk menjadikan masyarakat hidup bersih dan sehat, yang akan berdampak secara langsung pada kesehatan lingkungan dan masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Sutiyem salah satu warga penerima program SPALD-S ini yang berdomisili di RT 1 RW 1, ketika ditemui awak media mengatakan “sangat senang dan berterima kasih, karena sanitasi menjadi lebih baik, bersih, dan kalau hujan pasti tidak menimbulkan bau yang sangat mengganggu lingkungan,” ungkapnya.
Begitu juga Slamet, warga RT 3 RW 1 menyampaikan,” Kami merasa gembira dan sangat berterima kasih mendapat program ini, dulunya kalau kebelakang sambil nutupin hidung sekarang sambil menghirup udara segar. Karena tempat sudah bersih dan sehat tentunya, bangunan juga baik, pengunaan material sesuai dan pekerjaan rapi,” ucapnya.
Kades berharap bangunan ini supaya dijaga dengan baik.” Kalau perlu dilakukan pemeliharaan dan perawatan agar tetap berfungsi dengan baik, sehingga bisa digunakan dalam waktu jangka panjang,” pungkasnya.
Laporan: Bas/Mdn
Editor: Budi Santoso