JATIMSURABAYA

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Serahkan Klaim JKK Rp220,68 Juta kepada Ahli Waris

Penyerahan klaim tersebut diserahkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat dan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Dahliana Lubis (dok: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa serahkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris Almarhum Endra Wahyu Setiawan selaku pegawai Non ASN Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya pada Jumat (1/12) pagi.

Penyerahan klaim tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat dan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Dahliana Lubis.

Ahli waris Almarhum Endra Wahyu Setiawan mendapatkan total jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sejumlah Rp.220,68 juta.
Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada ahli waris dan berharap semoga manfaat beawiswa pendidikan untuk dua anak almarhum yang diterima dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami turut berduka, santunan yang diberikan ini sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Namun kami berharap ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.” ucap Sonny.

Disampaikan juga bahwa bahwa Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya sudah mendaftarkan semua pekerja Non ASN-nya sejak bulan Februari tahun 2015.

Sonny juga menyampaikan pentingnya pelindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dilingkup ekosistem yang ada di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya.

“Bagi pasangan, sanak saudara maupun kenalan kita yang memiliki usaha atau perkerjaan perlu didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sudah ada bukti nyata bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial.” ucap Sonny.

Sementara itu, Dahliana Lubis juga menyampaikan bahwa dirinya mewakili Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum dan juga sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

Beliau menyampaikan agar manfaat JKK meninggal dapat dipergunakan dengan baik contohnya sebagai modal usaha untuk kelangsungan hidup dan juga mendorong pegawai di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya untuk dapat berpartisipasi dan mendaftarkan orangtua atau suami/istri pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Laporan: Humas/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button