
BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Kenekatan para pengendara sepeda motor yang melintasi jalur roda empat (R4) di Jembatan Suramadu, akhirnya dihentikan oleh puluhan personil Polisi dari Satuan Lalulintas Polres Bangkalan, saat melakukan Patroli kasat mata.
Kegiatan yang dilakukan pada hari Kamis. tanggal 14 Desember 2023, di Jembatan Suramadu sisi Madura, banyak dijumpai para pengendara sepeda motor yang masih nekat melintasi jalur roda empat dan langsung dilakukan tindakan berupa tilang manual.
“Dalam kegiatan Patroli kasat mata ini, sedikitnya ada 45 pelanggar di dominan dari kendaraan bermotor roda dua, yang nekat melintasi di jalur roda empat. Mereka semua kami lakukan tindakan tilang,” ungkap KBO Satlantas Polres Bangkalan Ipda M Nurcahyo, yang memimpin kegiatan itu.
Ditempat terpisah, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada membenarkan, pelaksanaan Patroli kasat mata tersebut untuk penegakan hukum dan aturan cara berlalulintas bagi para pengendara kendaraan bermotor di jalan.
“Setelah kita uraikan, banyak dijumpai secara kasat mata para pelanggar di dominan dari pengendara roda dua melintasi jalur roda empat yang sudah ada larangan untuk tidak melintas,” tutur Kasatlantas.
“Menurut datanya ada 45 pelanggar yang ditilang secara manual. Upaya tersebut, bertujuan untuk membuat efet jera bagi para pelanggar sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan Lalulintas,” sambung AKP Grandika Indera Waspada.
Selain itu, pihaknya akan rutin melakukan penegakan disiplin di Jembatan Suramadu sisi Madura, guna menekan angka pelanggaran potensi fatalitas kecelakaan diwilayah hukum Polres Bangkalan.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso