Budi Tanuwidjaja (66) peserta JKN (dok.foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diselenggarakan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hingga saat ini Program JKN pun telah banyak dimanfaatkan oleh berbagai lapisan Masyarakat.
Budi Tanuwidjaja (66) yang berdomisili di Wiyung, Kota Surabaya memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan dari Program JKN untuk mendapatkan perawatan medis operasi bedah ortopedi atau operasi bedah tulang pada tahun 2022 silam.
“Program JKN sangat bermanfaat bagi semua kalangan. Waktu itu saya mengalami kecelakaan saat mau memasang lampu di rumah, sampai saat ini masih menjalani lanjutan pengobatan secara berkala,” ujar Budi.
Dari awal sampai saat ini, lanjut Budi, semua biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dirinya hanya perlu menjaga status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus aktif dengan tidak menunggak dan rutin membayar iuran serta wajib menaati prosedur yang ada.
“Ceritanya waktu itu, saya sedang memperbaiki lampu. Tiba-tiba kursi penyangga dibawah rubuh. Akhirnya saya terpeleset jatuh dan kaki saya terasa sakit saat digerakan, keluarga pun langsung membawa saya ke rumah sakit terdekat,” ucap Budi.
Hal tersebut dilakukan, sambung Budi, agar dirinya bisa langsung mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dari paramedis. Saat itu pula oleh dokter yang merawat, dirinya diwajibkan menjalani operasi bedah tulang kaki.
“Datang ke rumah sakit hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang saya pastikan selalu aktif setiap bulannya. Pengurusan administrasi lancar dan tanpa hambatan sama sekali,” tutur Budi.
Dokter yang merawat sudah memberi tahu, sambung Budi, perawatan patah tulang kaki membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun ia merasa lega dan tidak khawatir sedikitpun karena BPJS Kesehatan menjamin seluruh biaya pengobatan.
“Pengobatannya pun membutuhkan waktu yang cukup lama, dibutuhkan berkali-kali rawat jalan rutin. Dari awal pengobatan hingga hari ini, baik kontrol maupun pengambilan obat, saya tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegas Budi.
Budi dan keluarganya terdaftar melalui segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri perorangan kelas tiga. Ia pun tidak merasa ada pembedaan layanan bagi pasien peserta JKN dan pasien umum lainnya.
“Secara menyeluruh penanganan dari pihak rumah sakit dan para medis sangat bagus. BPJS Kesehatan pun sudah memberikan layanan yang terbaik kepada pesertanya, perbedaan kelas kepesertaan hanya memengaruhi kenyamanan kamar dan beberapa fasilitas tambahan,” jelas Budi.
Meskipun demikian, Budi berharap agar pelayanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan, terutama di rumah sakit, mengingat antrean yang terkadang masih panjang. Ia menginginkan BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya.
“Jika memang ada aturan yang sekiranya memperlambat proses pelayanan peserta, mungkin peraturan pusat bisa dievaluasi kembali, saya memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang sudah semakin baik dari hari ke hari. Satu hal lagi, kelas bisa disetarakan, tentunya dengan pelayanan yang lebih bagus lagi, terstruktur dan terorganisir dalam kerangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta,” tutur Budi.
Dengan pengalaman positif Budi Tanuwidjaja, kisah ini menjadi bukti konkret akan manfaat nyata Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, mengurangi beban finansial, dan memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Harapannya adalah agar Program JKN terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pesertanya.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso