JATIMPASURUAN

Cukup Gunakan Aplikasi Mobile JKN, Cek Lokasi Faskes dan Antre Berobat Lebih Mudah

Heningdia Pastika Asih (23) peserta JKN (dok.foto: ist)

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Cukup melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat menikmati layanan administrasi mudah dan praktis.

Penting diketahui, Info lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berguna untuk melihat faskes terdekat yang ingin dipilih. Selain itu juga terkoneksi dengan aplikasi google maps sehingga lebih mudah untuk melihatnya.

Tertarik mengenal aplikasi pintar mobile JKN sejak pertengahan tahun 2022. Setelah menerima informasi bahwa aplikasi ini (mobile JKN) memudahkan peserta BPJS Kesehatan menerima layanan administrasi dan informasi, Perempuan berusia 23 tahun tersebut mengaku langsung men-download melalui play store dalam ponsel android miliknya.

“ Caranya gampang, saya download melalui app store atau play store. Setelah registrasi sukses, di dalam aplikasi terdapat beragam fitur yang saya dapat nikmati tanpa harus memakan waktu yang lumayan lama,” ungkap Heningdia Pastika Asih warga Perumahan Taman Surya Agung Kota Pasuruan peserta JKN aktif saat menceritakan pengalaman nya sebagai pengguna aplikasi mobile JKN.

Mengenai Info lokasi faskes kata Hening merupakan fitur menarik yang pernah ia coba saat menentukan pilihan faskes terdekat apabila sewaktu waktu sakit agar jarak dari rumah ke lokasi lebih dekat serta faskes telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan kualitasnya bagus dalam melayani masyarakat.

“ Penting pilihan lokasi faskes ini dihitung secara matang biar lebih dekat dan terjamin pelayan nya,” sebut Hening.

Selain itu lanjut Hening, fitur aplikasi mobile JKN berikutnya yang pernah ia nikmati yakni kemudahan pendaftaran pelayanan (antrean).

Mendaftar layanan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tidak perlu mengantre lama. Setelah mendapatkan nomor antrean bisa hadir ke faskes sesuai perkiraan waktu.

“ Untuk mengakses antrean online di mobile jkn, saya buka aplikasi Mobile JKN, masuk dengan menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta password. Kemudian saya memilih menu ‘Pendaftaran Pelayanan. Selanjutnya saya tombol faskes tingkat pertama, isi tanggal rencana kunjungan dan pilih dokter. Di salah satu kolom ada isian keluhan sakit dan saya isi secara rinci. Kembali lagi, saya pastikan semua data sudah benar,” kata perempuan yang terdaftar dalam segmen kepesertaan PPU (Pekerja Penerima Upah) kelas 1 itu.

Selanjutnya Hening menerangkan, rangkaian proses persyaratan mendaftar antrean online ini terus berlanjut pada Klik “Daftar Pelayanan” untuk mendapatkan nomor antrean. “check in” pada hari pelayanan dan dia lakukan satu jam sebelum jam layanan dimulai.

“ Stand by melihat jam berkunjung sudah tertera dalam antrean online itu. Jadi bisa mengatur waktu saat berkunjung ke faskes,” tutur Hening.

Manfaat menggunakan aplikasi Mobile JKN kata Hening, keuntungan melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP tanpa datang langsung ke FKTP. sementara itu juga dapat memprediksi waktu kunjungan ke FKTP serta mengurangi waktu tunggu pelayanan dan mengurangi risiko penularan penyakit.

Lebih lanjut dibeberkan, masih banyak lagi fitur-fitur yang telah disediakan melalui aplikasi digital tersebut. Ketertarikan menjadi pengguna aplikasi pintar dalam genggaman ini memberi banyak manfaat bagi Hening dan keluarganya.” Diantaranya kemudahan peserta JKN dalam mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, mendapatkan pelayanan di Faskes serta dapat menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS dan lain masih banyak lagi,” cetusnya.

Hening berharap sosialisasi terkait aplikasi mobile JKN terus digalakkan oleh BPJS Kesehatan.” Makin banyak yang memanfaatkan aplikasi pintar mobile JKN, maka sangat membantu peserta BPJS Kesehatan,” tegasnya.

“ Semoga konsep gotong royong BPJS Kesehatan bisa membantu banyak orang, dan BPJS kesehatan semakin maju,” pungkasnya.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button