YLBH SMK Lakukan Penyuluhan Hukum di Desa Aras Kabu
DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Shankara Mulia Keadilan (YLBH SMK) lakukan penyuluhan hukum, Tema : Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin – Deli Serdang, bertempat di aula pertemuan Kantor Desa Aras Kabu, Jumat (29/12/23).
Yayasan Bantuan Hukum berbasik prodeo yang dikomandoi Ravi Ramadana, S.H, beralamat domosili Kantor di Jalan Mesjid Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam – Deli Serdang itu, sengaja melakukan kegiatan penyuluhan hukum, berharap dapat mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya pendamping hukum cuma-cuma (prodeo).
Acara penyuluhan hukum tersebut dibuka langsung oleh Abdul Rahman Ependi selaku Kepala Desa Aras Kabu didampingi jajaran Kaur Desa Aras Kabu.
“Saya secara pribadi sangat senang menyambut kegiatan tentang penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH SMK) ini, di Desa Aras Kabu,” ucap Kades membuka acara.
Selanjutnya, secara gamblang, Ravi mengurai tentang wajibnya masyarakat paham hukum dalam konteks masalah, baik itu hukum pidana maupun perdata.
“Jadi, kita sebagai warga biasa, jangan takut menghadapi hukum, karna kami YLBH SMK hadir di Desa-Desa yang ada di Deli Serdang dan bersedia membantu warga tidak mampu dalam pembiayaan perkara hukum secara cuma – cuma,” himbau Advokat muda yang tak asing dijajaran Advokat di Sumut itu.
Tentang pemahaman hukum sebagaimana diuraikan Ravi Ramadana, S.H, selaku pimpinan YLBH SMK dan partner, ditanggapi positif oleh Satria warga Dusun Karya I Desa Aras Kabu yang juga turut menjadi peserta dalam acara tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada YLBH SMK yang dipimpin bapak Ravi Ramadana, S.H, dengan diselenggarakannya penyuluhan hukum di Desa kami ini, kami jadi terbuka dan semakin sadar hukum,” jelasnya.
Laporan: Hs
Editor: Budi Santoso