Polresta Banyuwangi Gelar Press Release Ungkap Kasus Kriminalitas Tahun 2023
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar press rilis keberhasilan mengungkap kasus-kasus kriminalitas kurun waktu Tahun 2023. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa dalam press rilisnya, dalam penanganan mengungkap kasus kriminalitas mengalami penurunan kurun waktu Tahun 2023.
” Sesuai data Tahun 2022 sesuai data laporan kasus kriminalitas 1517 laporan dan kasus yang diselesaikan 1429 kasus, sedangkan Tahun 2023 ini jumlah laporan masuk 1376 dan jumlah kasus diselesaikan 1286 kasus, jumlah laporan masuk dan jumlah penyelesaian kasus mengalami penurunan, dari penyelesaian kasus, jumlah tersangka terdiri dewasa, anak dan wanita sejumlah 969 tersangka ” terang Kapolresta Banyuwangi Deddy Foury Millewa. Jumat (29/12/2023)
Perkara yang sering terjadi di Banyuwangi pencurian biasa, penganiayaan, penipuan, curat, curas, kasus tertinggi yaitu kasus pencurian biasa, total keseluruhan penyelesaian perkara berjumlah 654. Sedangkan selama Tahun 2023 Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan Restorative justice sebanyak 556 kasus.
” Restorative justive dilakukan bertujuan bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara yang adil dan berimbang, bagi pihak korban dan pelaku ”
Hal itu dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat, dan kasus-kasus menonjol dapat diselesaikan dengan baik. Secara umum situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Banyuwangi selama Tahun 2023 relatif aman, kondusif.
Laporan: @dji
Editor: Budi Santoso