GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Kurang lebih dua pekan lagi, seluruh warga Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Demi menyukseskan kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan memastikan seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 berada dalam kondisi sehat melalui layanan Skrining Riwayat Kesehatan. Apalagi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini banyak mengerahkan tenaga dan konsentrasi agar seluruh rangkaian kegiatan bisa berjalan dengan kondusif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo menjelaskan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan bagi petugas Pemilu ini dapat diakses melalui tautan website dan bisa dibuka melalui smartphone masing-masing. Janoe mengatakan bahwa dalam proses skrining, peserta melakukan pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan untuk mengetahui risiko penyakit yang mungkin dideritanya.
“Dari pengisian tersebut, hasilnya nanti ada yang berisiko rendah, berisiko sedang, dan berisiko tinggi. Peserta dengan hasil berisiko sedang dan tinggi akan disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Sementara, bagi yang tidak berisiko akan disarankan tetap menjaga pola hidup sehat,” jelasnya kepada Jamkesnews, Kamis (25/01).
Janoe menjelaskan bahwa dukungan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan BPJS Kesehatan Nomor 400.5/6257/SJ, Nomor 20 Tahun 2023, Nomor 3576.1/PM.04/K1/11/2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Selain itu, upaya ini dilakukan untuk mendorong petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 yang belum terdaftar dalam kepesertaan Program JKN untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Pekerja Penerima Upah (PPU). Di sisi lain, jika ada petugas yang sudah menjadi peserta JKN tapi ternyata status kepesertaannya non aktif, maka kami dorong supaya bisa segera melakukan reaktivasi,” tutur Janoe.
LJanoe mengatakan bahwa selain melalui website, Skrining Riwayat Kesehatan juga dapat dilakukan peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini bisa diunduh melalui App Store dan Play Store. Caranya pun sangat mudah. Setelah peserta membuka Aplikasi Mobile JKN dan masuk ke aplikasi, peserta bisa memilih menu Skrining Riwayat Kesehatan. Selanjutnya, peserta mengisi pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan sehari-hari. Skrining ini dilakukan peserta satu kali dalam setahun.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Melalui Skrining Riwayat Kesehatan, kami juga berupa mengedukasi agar peserta JKN bisa lebih memperhatikan kesehatan diri sendiri. Selain mengatur pola makan, juga penting untuk menjaga kesehatan mental agar tidak mudah stres, istirahat cukup, dan rutin berolahraga,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gresik, Robbah Khunaifih menyambut baik upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan. Dirinya menyebut bahwa langkah preventif melalui Skrining Riwayat Kesehatan bisa mencegah hal yang pernah terjadi saat Pemilu dan Pilkada 2019.
“Tahun 2019 itu banyak petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada gugur saat bertugas karena mungkin faktor kelelahan dan sebagainya. Oleh karena itu, tahun ini sesuai SEB kita laksanakan Skrining Riwayat Kesehatan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal serupa. Dari hasil skrining tersebut kita bisa mengetahui kondisi petugas dan langkah apa yang harus kita ambil selanjutnya. Sebagai langkah promotif, seluruh petugas memastikan kepesertaannya aktif sehingga jika nanti saat pelaksanaan ada yang sakit, sudah memiliki penjamin kesehatan yakni JKN,” tuturnya.
Laporan: rn/qa/red
Editor: Budi Santoso