Lokasi galian C yang diduga ilegal yang ada di desa Manting Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Jawa Timur (dok.foto: tim)
MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com -Kegiatan galian C yang diduga ilegal yang ada di desa Manting kecamatan Jatirejo kabupaten Mojokerto Jawa Timur membuat resah warga desa setempat dan sekitar. Keresahan muncul dan ada rasa khawatiran akan terjadinya banjir dan longsor.
Hal itu merupakan daerah pemukiman warga yang terletakwilayah pegunungan, dan letak galian C diatas tanah persawahan LP2B yang berdekatan dengan pemukiman warga desa Manting. Muhammad Zainul Abidin, yang merupakan salah satu anggota Badan Permusyawartan Desa (BPD) Manting dan mewakili masyarakat desa Manting yang tidak setuju dengan adanya kegiatan galian C yang diduga ilegal menyampaikan surat pengaduan secara terbuka dihadapan para awak media.
Pihaknya sangat tidak setuju dengan adanya galian C yang diduga ilegal di Desa Manting, yang banyak merugikan warga dan merusak lingkungan, “ karena secara geografis daerah kami pegunungan dan letak galian c tersebut dibawah desa kami yang rawan akan terjadinya banjir dan longsor,” kata anggota BPD tersebut saat jumpa pers di salah satu rumah warga, Senin (12/2/2024).
Lebih jauh ia menyatakan bahwa, lahan yang digali oleh pengusaha adalah merupan lahan hijau yang akan merusak ekosistem berkelanjutan atau LP2B pangan kami. Galian C tersebut sangat dekat dengan hubungan irigasi persawahan kami.
“Kemudian dampak adanya galian C tersebut banyak kerugian yang kami dapatkan, akses jalan desa kami jadi rusak akibat truk yang memuat hasil galian yang melebihi kapasitas tonase kemudian,” jelasnya.
Dan perlu diketahui, dampak sosial galian C tersebut sudah jelas sangat meresahkan warga dan ada kesan pembiaran dari pejabat pembuat kebijakan dan para penegak hukum. “Jadi desa kami adalah kawasan wisata religi dimana ada makam Syekh Ahmad Sayid Mardzuki yang ramai akan peziarah dan sering dikunjungi oleh pejabat negara, namun terkesan mereka tutup mata. Aapa mereka tidak melihat atau hatinya sudah tertutupi debu-debu galian, ” Sindirnya.
Dari seluruh kegiatan galian c yang berada di desa kami tidak ada kemanfaatan dan kemaslahatan buat masyarakat desa Manting Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Maka kami dengan tegas menolak adanya galian C yang ada diwilayah desa kami. “Untuk itu kami memohon kepada bapak Kapolres Mojokerto , kepada bapak Kapolda Jawa Timur , kepada bapak Kapolri, untuk segera menindak lanjuti atau menerjukan tiem ke lokasi C. Dan segera menutup kegiatan galian tersebu,” harap Zainul Abidin.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan, yang juga merupakan warga desa Manting menyampakan keluhan dan jeritan hati kepada awak media, bahwa, galian C yang ada di desanya telah merusak dan memuutus saluran irigasi persawahan. “Ngene mas, sawah ku nisore kan onok irigasi iku Lo diputus mas. dadi aku njalok dibalekno maneh seperti asal, sawah ku cek onok banyune,” kata Hasan sengan bahasa jawa dengan arti, begini mas, sawah dibawah galian, ada saluran air sawah yang di putus.
Di singgung apa yang membuat resah atau merugikan warga adanya tambang galian C di desa Manting, ia menegaskan pasti di rugikan. “Yo pasti lah mas wartawan Iki nduwe anak cilik sekolah dalan iku pasti rusak di gawe dalan nang sekolahan, sebagai masyarakat saya tidak setuju,” imbuhnya. Pihaknya juga sangat berharap supaya galian C di desanya segera di tutup dan tidak ada galian selamanya.
‘” Nek kangge Kulo galian tersebut di tutup secara total, teros Teng manting mboten enten galian selamane, teros direklamasi dibalekno maneh koyok asale, soale Ten mriku kan onok pesarean seng keramat termasuk wong sng disembah – sembah wong sak jawa timur, mboten setuju blas,” kata warga lain yang mengaku bernama Nur Ali yang juga warga Desa Manting.
Lebih lanjut, dengan adanya galian C tambang batu yang pernah ia protes di tutup cuma satu hari dan besoknya buka kembali dengan normal. “Nate Teng Pemerintahan Desa mboten enten respon, Teng Polsek Jatirejo nggeh mpon di bantu di kengken pemberhentian kaleh tiang Polsek tiang Polres mbinjinge wangsol Nggali Malih, yang digali sawahe pak lurah Supriyo masih aktif, terose pak Dede ngoten,” pungkasnya.
Laporan: tim / husnan
Editor: Budi Santoso