JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pelaksanaan rapat koordinasi terkait penentuan jenis Analisis Standar Belanja (ASB) pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 bertempat di ruang rapat BPKAD Kabupaten Jombang telah diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Analisa Standar Biaya (ASB) Kegiatan Non Konstruksi di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak konsultan dan 16 OPD antara lain ; BPKAD, BKPSDM, Bappeda, Dinas PUPR, BPBD, Dinas Kesehatan, Bakesbang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat DPRD dan Bagian Pembangunan.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda / Pengendali Tehnis Pengelolaan Data dan Informasi BPKAD Kabupaten Jombang.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan rapat koordinasi ini adalah :
– Mengidentifikasi item Analisa Standar Belanja untuk kegiatan non Konstruksi yang dibutuhkan untuk menyusun RKA Tahun Anggaran 2025
– Untuk memenuhi MCP KPK, bahwa ASB harus digunakan dalam proses penganggaran dan harus sudah mendapat Penetapan Bupati Jombang sebelum RKPD ditetapkan.
– Evaluasi atas Analisa Standar Belanja yang sudah disusun untuk TA 2024
Pada kegiatan rapat koordinasi ini juga menampung berbagai masukan dari OPD antara lain :
1. Kegiatan yang sifatnya rutin dilaksanakan setiap tahun untuk diusulkan dalam ASB.
2. Pelatihan yang membutuhkan bahan praktek diharapkan untuk dibuat RAB secara rinci untuk semua bahan yang diperlukan, untuk itu bisa diajukan SSH yang belum diakomodir dalam draft SSH TA 2025.
3. Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi mengusulkan untuk ASB Pendidikan dan Pelatihan untuk Calon Pekerja Lokal yang akan dikirim ke Luar Negeri.
4. Menambah ASB baru terkait kegiatan Lomba Kreatifitas dan Inovasi (KRENOVA) yang diselenggarakan oleh Bappeda.
Laporan: tok
Editor: Budi Santoso