JATIMJOMBANG

Mengorek Pengadaan Satpol PP Jombang “Ngeri- Ngeri Sedap” (3)

● Harga Mamin Rapat Ada Indikasi Keruk Uang Negara 

Kantor Satpol-PP Jombang (dok.foto: ist)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com  – Mengungkap pengadaan barang dan jasa di Satpol-PP Jombang memang ngeri- ngeri sedap. Kepala Dinas Satpol PP Jombang Thomson Pranggono sebagai PA (Pengguna Anggaran) seakan merasa tidak bersalah dan tidak tahu menahu. Hanya dilempar ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

” Tanya saja ke Pak  Himawan ,saya kira sudah tidak ada masalah,” ujarnya ketika dikonfirmasi bidiknasional.com (bn.com).

Jawaban mantan Camat Gudo tersebut kalau dicermati, seakan melempar kan tanggung jawab. Perlu diketahui, pada paket pekerjaan tersebut adalah  belanja makanan dan minuman rapat dengan pagu sebesar Rp 331.912.500. Paket dengan kode RUP 44170352 ini dilaksanakan secara epurchasing dengan durasi kegiatan selama 4 bulan yaitu September hingga Desember 2023.

Merujuk keterangan pada deskripsi paket, tidak diketahui item mamin apa yang disediakan . Apakah rapat hanya disediakan nasi kotak saja, atau kue kotak saja, atau gabungan keduanya, atau disediakan item mamin yang lain. 

“Tidak jelas mamin apa yang dimaksud. Keterangan yang muncul hanya menyebut belanja mamin rapat. Tidak salah memang, tapi keberanian untuk terbuka juga tidak nampak,” ujar Pentolan LSM Jatim Anti Korupsi.

Selain item mamin tidak disebut, topik rapat juga tidak muncul. Padahal jika rapat disediakan nasi kotak dan kue kotak dengan harga tertinggi sesuai Perbup, maka total peserta rapat selama 4 bulan mencapai 7 ribu orang. Rapat apakah ini?

Menurut sumber bn.com, merujuk harga satuan mamin tahun anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Bupati Jombang, diketahui harga tertinggi nasi kotak per porsi adalah Rp 30 ribu, dan harga tertinggi kue kotak Rp 17.500.

Jika pagu paket sebesar Rp 331.912.500 tersebut terserap habis dan menu yang disediakan berupa nasi kotak dan kue kotak dengan harga tertinggi yaitu Rp 30 ribu dan Rp 17.500, tegas Pentolan LSM Jatim Anti Korupsi , maka total jumlah peserta rapat mencapai 7 ribu orang atau tepatnya 6.987 peserta. 

Jumlah peserta rapat dipastikan akan membengkak jika item mamin yang disediakan ternyata dibawah menu tertinggi. “Bisa saja hanya disediakan nasi kotak saja, atau kue kotak saja, atau gabungan keduanya tapi harganya tidak maksimal, ” ujarnya. 

Ia menegaskan, jumlah peserta rapat menjadi sesuatu yang penting karena berkaitan dengan rasionalisasi paket. “7 ribu peserta dalam 4 bulan itu berarti sebulan 1.750 peserta atau sehari 87 peserta. Memangnya rapat apaan itu? ” sergahnya. 

Lebih penting dari itu, sambung Pentolan LSM Jatim Anti Korupsi, jika pagu paket ternyata terserap habis dan menu yang disediakan adalah nasi kotak dan kue kotak harga maksimal, maka kualitas menu menjadi sesuatu yang penting untuk divalidasi. 

“Jika benar nasi kotak dan kue kotak yang dibeli seharga Rp 30 ribu dan Rp 17.500, maka yang perlu divalidasi adalah kualitas menu. Jangan-jangan harga segitu cuma dibelikan nasi geprek,” ujar sumber itu.  

Apapun itu, tegas sumber ini, Satpol PP Jombang sebaiknya membuka dokumen foto mamin paket rapat senilai pagu Rp 331.912.500 tahun anggaran 2023 yang sudah di-SPJ-kan. Hal ini penting untuk memastikan terjadi kemahalan harga atau tidak. 

 Lalu, siapakah penyedia yang terpilih dalam mekanisme katalog ini? Sudahkah penyedia memenuhi kualifikasi administratif? “Untuk memastikan belanja katalog tidak terjadi main mata, maka Satpol PP Jombang harus menunjukkan dokumen transaksi digital sebagaimana ketentuan LKPP, ” pintanya. 

Menurut sumber dedengkot LSM Jatim Anti Korupsi ini mengatakan,” Kepala Dinas Satpol PP sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2023  dalam pembelajaan mamin kalau merasa tidak bersalah , tolong di buktikan . Karena ini bentuk transparansi dalam pengolahan belanja anggaran Mamin di tahun 2024 dan uni menyangkut uang negara,” pungkasnya. (bersambung edisi berikutnya)

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button