Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika Berbagai Jenis Sekaligus Musnahkan Barang Bukti

DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Di Penghujung tahun anggaran 2023 sampai dengan Maret 2024, Polresta Deli Serdang memaparkan hasil ungkap kasus narkotika berbagai jenis, untuk selanjutnya dimusnahkan secara bersama Forkopimda Deli Serdang, Selasa (26/3/24).
Kaporesta Deli Serdang Kombespol Rafhael SCP, S.I.K, menyebutkan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mulai Desember 2023 sampai dengan Maret 2024 telah mengungkap 100 kasus lebih, dalam kasus narkotika berbagai jenis. Selain itu terdapat ratusan orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 115 kasus narkotika, Sat Res Narkoba tetapkan 167 orang sebagai tersangka, sebagian orang yang turut diamankan sudah menjalani tahap dua (2), sebagian direhabilitasi untuk pemulihan ketergantungan terhadap narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang.
Turut hadir dalam paparan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti oleh Kombespol Raphael, Kajari Deli Serdang Mochamad Jeffry, S.H, M.Hum, Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Endang Hermawan, Citra Efendy Capah mewakili Bupati Deli Serdang, perwakilan Ketua PN Lubuk Pakam, Kasdim 0204/DS, Mayor Czi RM Panjaitan, dan Personel Unit Labfor Polda Sumut.
Laporan: Hs
Editor: Budi Santoso