JATIMJOMBANG

Kepala Disdikbud Jombang Buka Sosialisasi Persertifikatan Aset Tanah Kas Desa

Senen, Kadisdikbud Jombang saat Sosialisasi Persertifikatan Aset Tanah Kas Desa (dok.foto: ist)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang sangat berharap adanya percepatan dalam penyelesaian permasalahan perijinan penggunaan tanah desa untuk Sekolah dan berharap hal ini juga untuk seluruh Sekolah di Kabupaten Jombang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Persertifikatan Aset Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2024 pada, Rabu (27/3) di Aula 1 Disdikbud Kabupaten Jombang yang dihadiri oleh ratusan Kepala Desa di Kabupaten Jombang.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Jombang, Senen.

Senen menyampaikan bahwa sertifikat secara administrasi punya peranan yang sangat berpengaruh terkait keberadaan sekolah.

“Ketika pemerintah pusat memberikan bantuan perbaikan sarana dan prasarana, salah satu diantaranya status tanah harus sudah bersertifikat,” ujarnya.

Dari pada itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang Dwi Ariyani juga menyampaikan bahwa penghapusan aset desa bisa dilakukan dengan dibuatkannya Berita Acara dan ditetapkannya Keputusan Kepala Desa sesuai dengan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Aset Desa Pasal 22 & Peraturan Bupati Jombang No. 104 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Aset Desa Pasal 44 Ayat 1.

Dwi juga menambahkan bahwa SK (Surat Keputusan) Bupati dan SK Kepala Desa digunakan sebagai bentuk pengamanan atas TKD.

“Inilah jaminan bahwa pemerintah tidak akan ingkar janji demi terlaksananya pelayanan dasar anak cucu kita,” ujarnya.

Selain itu pada kegiatan sosialisasi tersebut, intinya agar percepatan sertifikasi aset tanah yang di selenggarakan oleh Disdikbud Jombang, membahas proses sertifikasi tanah agar dilaksanakan oleh masing- masing desa dengan baik, jangan sampai ada dokumen yang hilang. Agar proses sertifikasi cepat ditindak lanjuti.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button