GROBOGANJATENG

Kapolres Grobogan Resmikan Monumen Garuda Bhayangkara Salah Satu Simbol Polri Presisi

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan Beserta Jajaran Meresmikan Monumen Garuda Bhayangkara, Sekaligus Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan, Sabtu (30/3/2024)/ dok.foto: ist

GROBOGAN, BIDIKNASIONALcom – Kapolres Grobogan AKBP Dr.Dedy Anung Kurniawan,S.I.K,M.Si.,meresmikan monumen Garuda Bhayangkara yang terletak di simpang empat, timur Mapolres Grobogan serta membagikan ratusan takjil.

Kapolres mengatakan, bahwa monumen Garuda Bhayangkara tersebut dibuat dari hasil penyitaan terhadap pelanggar lalu lintas pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Sabtu, (30/03/2024).

Sepanjang 2023-2024 satlantas Polres Grobogan beserta jajaran Polsek dan seluruh personil Polres Grobogan melaksanakan Operasi Keselamatan Berlalulintas termasuk penegakan hukum termasuk pengguna knalpot knalpot yang tidak standar atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang diatur dalam undang undang lalu lintas,” ini adalah knalpot yang selama kita menegakkan hukum. Kita laksanakan penyitaan kemudian hari ini dari inisiatif Satlantas Polres Grobogan membuat monumen Garuda Bhayangkara,” ujar Kapolres Grobogan.

Kapolres menambahkan,” Garuda Bhayangkara ini adalah salah satu simbol dari Polri Presisi yang tahun lalu juga diresmikan Bapak Kapolri, mudah mudahan dengan monumen Garuda Bhayangkara menjadi penanda peringatan bahwa knalpot yang tidak standar tidak boleh digunakan. Karena jelas ini mengganggu ketertiban Masyarakat, mengganggu ketenangan dan juga bisa menimbulkan perselisihan antar warga, ” imbuh Kapolres Grobogan.

Dikatakan,” Banyak juga kita temukan seperti perang sarung antar remaja, perkelahian antar remaja ditimbulkan karena kebisingan dari knalpot yang tidak standar tersebut. Yang kita buat ini sekitar 550 an unit knalpot yang tidak standar, bekerja sama dengan seniman lokal kemudian kita resmikan sebagai monumen Garuda Bhayangkara”.

Tentang pelaksanaan takbir keliling yang dilaksanakan pada malam takbiran yang akan datang, bagi pengguna knalpot tidak standar, Kapolres menyampaikan telah membuat surat edaran bersama dengan Bupati Grobogan, Kemenag Grobogan juga Kodim 0717 Grobogan.

” Surat edaran telah kita buat, kitapun sudah peringatkan agar melaksanakan takbir dengan tertib, kita batasi operasional waktunya hingga Jam 22.00 WIB. Kita juga memberikan aturan diantaranya larangan menggunakan knalpot brong yang tidak standar,narkoba dan miras, ” tegas Kapolres.

Setelah meresmikan monumen Garuda Bhayangkara Kapolres beserta Jajaran Pejabat Utama Polres Grobogan, bersama Bhayangkari cabang Grobogan melaksanakan kegiatan pembagian ratusan takjil.

” Polres Grobogan beserta Bhayangkari Cabang Grobogan melaksanakan pembagian takjil, untuk masyarakat atau warga sekitar. Merupakan salah satu kegiatan Bhayangkari peduli bersama Polres Grobogan untuk memberikan sedikit tali asih kepada Masyarakat yang sedang Puasa Ramadhan.” Terang Kapolres.

Laporan : Heru Budianto

Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button