Pendiri Yayasan Zam Zam Al’ikhlas Makassar Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama Masyarakat Desa Padakkalawa, Minggu (31/3/2024)
PINRANG, BIDIKNASIONAL.com – Bapak H.Husain dan Ibu Hj. Nurhayati Lawe pendiri Yayasan Zam Zam Al’ikhlas Makassar bersama rombongan memenuhi undangan buka puasa Bersama di masjid baiturrahim Hj. Nur aini Desa padakkalawa kabupaten pinrang binaan yayasan zam zam al’ikhlas makassar.
Bersama Jamaah masjid tersebut dan masyarakat, desa pedakkalawa, masyarakat kelurahan manarang ,ikut hadiri kegiatan buka puasa bersama. Turut hadir beberapa tokoh masyarakat yakni Bapak H.Basri Kunu pernah menjabat Kepala desa padakkalawa dan, anggota DPRD kabupaten pinrang, Bapak H.MASSERE calon anggota DPRD Kabupaten Pinrang.
Bapak H.Husain pendiri yayasan Zam Zam dalam sambutanya di depan masyarakat bertempat di halaman Masjid Baiturrahim Hj. Nur Aini sekitar Kurang lebih empat ratus undangan sambil menunggu waktu buka puasa, mengungkapkan, selain menambah ke akraban, silaturahim, kegiatan ini juga bertujuan sebagai ajang tukar pikiran terkait upaya kita bersama berupaya untuk bagaimana cara memakmurkan masjid kita ini di pinrang khususnya Desa Padakkalawa dan sekitarnya.
Dan sebelum datang pendiri Yayasan ZamZam Makassar panitia kegiatan Bapak Rano SH.mempersiapkan semua kebutuhan persiapan buka puasa bersama. Sesudah shalat ashar, pinrang hujan keras khususnya desa padakkalawa, alhamdulillah setelah hujan redah masyarakat dan jamah masjid sudah pada datang, duduk di tempat masing masing yang sudah di siapkan oleh panitia. Setelah selesai berbuka puasa mereka melanjutkan shalat magrib secara berjamaah dan melanjutkan shalat isha, shalat tarwih pula.
Lanjut Bapak H.Husain lagi menyampaikan beberapa hal bahwa jamaah bisa mengaji atau menghapal satu juz setiap malam dalam bulan yang suci ini dan juga menyampaikan segerah di bentuk Majelis tahlim agar masjid kita ini menjadi baik dan terkordinir bila manah ada kegiatan keagamaan dan lainya. Di sampaikan sesudah sudah shlat isha.
Laporan: Sabir
Editor: Budi Santoso