GRESIKJATIM

Percaya Diri Berstatus Pasien JKN, Semua Biaya Ditanggung dan Tidak Dibedakan

GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) hadir melindungi masyarakat. Tak terkecuali, Nur Hidayati warga asal Menganti, Kabupaten Gresik. Hal tersebut lantas membuatnya percaya diri.

“Saya selalu meyakinkan pada keluarga, kerabat maupun teman bahwa memiliki jaminan kesehatan itu sangat penting. Dan satu-satunya jaminan kesehatan yang mampu melindungi saya dan keluarga adalah Program JKN. Manfaatnya terasa begitu nyata dalam kehidupan kami,” terang Nur sapaan akrab wanita 46 tahun tersebut.

Terdaftar sebagai peserta kelas 2 segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri, Nur mengatakan setiap dirinya dan keluarga membutuhkan akses layanan kesehatan selalu mengandalkan JKN. Ia tidak membenarkan tentang adanya diskriminasi layanan di fasilitas kesehatan.

“Sebagai peserta yang merasakan langsung, saya tidak pernah dibedakan. Baik ketika saya di klinik maupun di rumah sakit. Semua tenaga fasilitas kesehatan professional melayani kami tanpa melihat kami menggunakan jaminan kesehatan atau tidak. Saya merasa mereka memperlakukan kami dengan adil. Bahkan petugas medis sangat baik, ramah dan selalu cepat tanggap ketika kita membutuhkan pertolongan,” imbuhnya.

Menurut Nur, asumsi itu timbul karena masyarakat belum mengalami atau merasakan sendiri. Ia menegaskan perbedaan hanya pada kelas rawat inap saja.
“Perbedaan itu pasti dirasakan oleh peserta umum atau yang bukan peserta JKN. Mereka kalo mau berobat atau bahkan rawat inap itu pasti membayar biaya yang mahal. Sedangkan kami peserta JKN tidak membayar sama sekali. Mulai dari obat-obatan, kamar, dokter dan lain-lain sudah masuk semua ke dalam tanggungan Program JKN,” aku Nur.

Lebih lanjut, Nur menerangkan manfaat JKN bis akita dapatkan tanpa batas asalkan sesuai dengan prosedur. Adapun ketentuan yang harus diikuti yakni peserta wajib melakukan pemeriksaan awal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila sesuai indikasi medis perlu pemeriksaan lanjutan maka akan diberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Mudah saja prosesnya, tidak menyulitkan. Bahkan peserta bisa langsung ke FKRTL/rumah sakit jika memang dalam kondisi gawat dan membutuhkan tindakan segera. Jika mengikuti semua prosedurnya akan mudah dan pastinya membuat kita tenang karena sudah ada yang jamin,” paparnya.

Nur lantas membagikan manfaat apa saja yang pernah diterimanya. Salah satunya, saat dirinya dinyatakan menderita penyakit thypoid yang dimana penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi yang berakibat fatal bila tidak segera ditangani.

“Saat tipus saya harus rawat inap hingga tujuh hari lamanya. Tidak enak rasanya, saya sakit kepala, lemas seperti kelelahan, batuk kering, kehilangan nafsu makan, sakit perut, bahkan sampai diare. Dan saya ingat betul, saya dirawat dengan sangat baik sampai dinyatakan sembuh oleh dokter. Keluar rumah sakit, saya hanya tanda tangan saja, tidak ada tagihan pembayaran yang harus saya bayarkan,” kenang Nur.

Menurutnya, terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan adalah keuntungan tersendiri. Penting diketahui, dengan rutin membayar setiap bulan, otomatis status kartu JKN akan selalu aktif.

“Pasalnya, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi kedepan. Dengan bayar iuran Rp 100.000 setiap bulan per orang, saya bisa dapatkan manfaat yang nilainya berkali-kali lipat dari nilai iuran saya. Saya dan keluarga sangat berhutang budi,” cetusnya.

Sementara itu, pendaftaran peserta baru BPJS Kesehatan dapat diakses tanpa tatap muka di kantor dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN atau melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165.

Laporan: rn/qa/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button