SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Aksi koboy yang dilakukan oleh dua spesialis jambret, akhirnya dihentikan petugas Kepolisian dari Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, usai melakukan beraksi di Jalan Ambengan Surabaya.
Kelincahan dua spesialis jambret yang identitasnya masing-masing diketahui berinisial DFF (24 tahun), dan TWA (24 tahun), warga Jalan Ikan Gurami Surabaya, terjungkal disekitaran Jalan Undaan Surabaya, setelah duel melawan Petugas.
Usai terjungkal melawan Petugas Kepolisian, kedua spesialis jambret tersebut, langsung digelandang paksa ke Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan keduanya, Polisi juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan yaitu sebuah Handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih sebagai sarana.
Dalam pemaparannya Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, mengatakan, berawal penangkapan dua spesialis jambret ini bermula ketika Opsnal Reskrim melakukan Patroli Kring Serse kewilayahan.
“Ditengah pelaksanaan patroli kring serse, tiba-tiba dikagetkan dengan teriakan maling.. maling.. dan direspon, dengan melakukan pengejaran oleh opsnal kami,” kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Rabu (08/05/2024).
Tempat kejadian perkara persis didepan Sekolahan SDN Ketabang 1 Surabaya, yang mana kedua tersangka telah melakukan perampasan sebuah Handphone milik korban.
“Awal perampasan yang dilakukan oleh kedua tersangka, terlebih dahulu korban saat mengendarai sepeda motor ditendang untuk diberhentikan lajunya dan merampas kunci kontak,” jelas Kompol Bayu Halim Nugroho.
Setelah kedua tersangka berhasil merampas kunci kontak motor milik korban, dilanjut dengan penggeledahan dan menemukan Handphone, kemudian merampas dengan paksa hingga korban berontak untuk melakukan perlawanan dan meminta tolong.
“Kebetulan ada Opsnal Reskrim yang melaksanakan Patroli Kring Serse dilokasi, sehingga merespon langsung teriakan korban dan melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka DFF dan TWA hingga ke Jalan Undaan Surabaya,” tutur Kompol Bayu Halim Nugroho.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso