JATIMSURABAYA

MITRA KERJASAMA BPJAMSOSTEK SURABAYA KARIMUNJAWA LINDUNGI 2.933 PEKERJA RENTAN DALAM PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN

BPJamsostek Surabaya Karimunjawa menyerahkan penghargaan kepada 11 Mitra Kerjasama di Surabaya dan Lamongan disela-sela kegiatan Penandatanganan tiga PKS Co-Marketing BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa (13/6/2024)/ Foto: ist

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan pada lingkungan sekitar mitra kerjasama yang juga merupakan peserta BPJamsostek Surabaya Karimunjawa telah berpartisipasi dalam mensukseskan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Surabaya.

Pada hari ini, Kamis 13 Juni 2024, diserahkan penghargaan secara simbolis kepada 11 Mitra Kerjasama di Surabaya dan Lamongan disela-sela kegiatan Penandatanganan tiga PKS Co-Marketing BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa.

Program peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Timur akan lebih cepat terealisasi jika semua stakeholders, baik pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh 38 Kabupaten/Kota secara serentan mensukseskan optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketengakerjaan.

Mitra kerjasama BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, sudah mengawali dengan perlindungan sebanyak 2.933 pekerja rentan di sekitar lokasi usahanya meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 6 bulan dengan iuran per bulan per orang adalah Rp. 16.800,-.

Penyerahan penghargaan perlindungan pekerja rentan secara simbolis diberikan oleh Adventus Edison Souhuwat, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, kepada sebelas Direktur/Pimpinan/HRD Manager/Perwakilan mitra kerjasama antara lain Yayasan Arnoldus, Yayasan Kesehatan Gotong Royong, PT. Besturi Delta Medika, RS Universitas Airlangga, Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Timur, PT. Affinity Health Indonesia, Orthopedi Dan Traumatologi Surabaya, RS Bedah Mitra Sehat Lamongan, Lippo Karawaci, PT. Cipta Karya Husada Utama dan Yayasan Nashrul Ummah Lamongan. Dukungan penuh para mitra kerjasama jika memenuhi kriteria akan didorong untuk mendapatkan Paritrana Award di tahun depan, dimana juga disosialisasikan kriterianya pada hari ini.

Pada kesempatan yang sama perusahaan peserta atau mitra kerjasama yang ber PKS Co-Marketing seperti Lippo Karawaci (RS Siloam), Klinik Mata Triya dan Artotel TS Suites juga berkesempatan menyampaikan Co-Marketing Product-nya. Seluruh peserta sangat antusias dan tertaris untuk saling bekerja sama dan melakukan PKS Co-MArketing dan berpartisipasi memberikan perlindungan para pekerja rentan disekitarnya pad program JKK dan JKM BPJamsostek selama 6 bulan.

Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat, menjelaskan Perlindungan Pekerja Rentan pada lingkungan sekitar perusahaan atau badan usaha atau mitra kerjasama merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat pekerja rentan, sehingga mereka yang penghasilannya sangat terbatas ini juga mendapat perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

“Perlindungan Pekerja Rentan pada lingkungan sekitar perusahaan atau badan usaha atau mitra kerjasama ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana yang dimiliki pemberi kerja/badan usaha/mitra kerjasama. Baik swasta, BUMN/BUMD ataupun donasi masyarakat secara individual,” ujarnya.

Dengan perlindungan BPJAMSOSTEK untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan mengurangi dan atau mencegah timbulnya resiko kemiskinan bagi ahli waris yang ditinggalkan, selain mendapatkan santunan, dua orang anak mendapatkan beasisawa sampai kuliah dengan total Rp. 174 juta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Sonny, menghimbau kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu Sonny juga menghimbau para pemberi kerja untuk partisipasi dalam Perlindungan Pekerja Rentan dan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda). Bahkan sudah langsung minta sosialisasi SERTAKAN di depan para pekerjanya dalam waktu dekat.

Hal ini dikarenakan dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat bekerja dengan aman, nyaman, produktif dan bekerja tenang. Secara makro akan berujung pada masyarakat Surabaya yang lebih produktif dan sejahtera. Kembali pada tujuan awal bersama kita bisa, no one left behind in social security!

Dalam kesempatan yang sama Sonny juga menambahkan pentingnya validitas data pekerja guna memudahkan pemberian manfaat pelayanan BPJamsostek baik semasa aktif maupun sesudah non aktif menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga beliau menghimbau semua pekerja untuk instal Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai One Access to Digital System. Minimal pekerja bisa melakukan cek saldo JHT nya. Diluar itu layanan JMO bisa digunakan untuk: kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran, pengkinian data, kemudahan klaim dengan e-KYC Biometric, Co-Marketing, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), dan e-Wallet.

Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat, juga menjelaskan pekerja rentan sebagian besar merupakan pekerja dengan penghasilan minim yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya saja, sehingga memikirkan kepesertaan pada perlindungan BPJamsostek dimana kebanyakan merupakan pekerja informal.

Oleh karena itu, dengan adanya Perlindungan Pekerja Rentan pada lingkungan sekitar pemberi kerja/badan usaha ini bisa membantu para pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semakin banyak perusahaan/badan usaha/mitra kerjasama yang berpartisipasi mendukung perlindungan pekerja rentan pada jaminan sosial ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan.

Sementara itu, Direktur/Pimpinan/HRD Manager/Perwakilan mengatakan pemberian Perlindungan Pekerja Rentan ini merupakan komitmen kemitraan bersama BPJamsostek dalam mewujudkan kesejahteraan bagi Pekerja Rentan di Surabaya dan Lamongan khususnya dan Jawa Timur pada umumnya. Bank siap terus bersinergi dalam tahun-tahun mendatang pada program perlindungan Pekerja Rentan dan SERTAKAN.

#Kerja Keras Bebas Cemas bersama BPJamsostek.

Laporan: Humas/Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button