MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – RSUD Dr Sayidiman terdiri dari beberapa ruang pelayanan penanganan pasien, salah satu nya dinahkodai oleh Pujo Catur Priyono sebagai Kepala Ruang IGD sejak 1 Mei 2024 ini .
Pujo Catur Priyono menjelaskan, seorang pasien yang datang ke IGD ( Instalasi Gawat Darurat ) langsung diarahkan ke bagian Treasure. Treasure ada 3 staf yang menangani secara bersamaan, yaitu bagian yang menganalisa dan mengkaji keluhan pasien dan secara langsung bagian input langsung memasukkan data dan yang terakhir bagian antar obat . Jadi ke tiga bagian tersebut langsung secara komputer tanpa ada tulis menulis.
“Seusai di treasure di bagian analisa dan kajian, di sini penanganan nya ada 2 yaitu Primer dan Sekunder . Bila ke Primer itu pun pemilahannya secara cepat berdasarkan Kegawatan si pasien,” kata Pujo.
Lanjut Pujo pula, di penanganan Primer ini masih terbagi dalam Tiga skala yaitu ; Merah, Kuning dan Hijau . Untuk sekala merah, apabila pasien tersebut dengan tingkat nyeri yang tinggi atau pun kondisi pasien lagi pingsan atau koma dan penanganan terhadap pasien 0 menit dalam arti pasien tersebut langsung ditangani dan diharapkan biasanya kita tangani maksimal 2 jam di ruang IGD, namun terkadang bisa sampai 6 jam karena pasien itu perlu distabilisasi kondisinya.
Pujo pun mengatakan, mengapa sampai melebihi penanganan pasien sampai 6 jam?, jawaban nya pasien tersebut perlu distabilkan dulu kondisi nya dengan berbagai pertimbangan yang salah satu nya dengan di Scane dulu dan selama 6 jam terus dimonitor kondisi penyakit pasien. Selain itu yang bikin kita agak lama penanganan pasien karena kendala rujukan ke rumah sakit lain yang perlu waktu yang cukup lumayan lama nya selain ketersediaan ada nya kamar kosong buat si pasien. Biasanya sekala merah itu kita gunakan kreteria 6.
“Penanganan pasien skala Kuning, langsung dengan injeksi dengan kreterian rasa nyeri 8, itu pun penanganan maksimal 2 jam untuk segera di pindah ke kamar untuk pengobatan dan penganan selanjutnya. Sedangkan pasien dengan skala Hijau biasa nya bagi pasien yang tidak perlu opname alias bisa dengan berobat jalan itu pun dengan kreteria 6,” pungkas Pujo Catur Priyono.
Akhir kata dari Pujo menyampaikan, langkah dan tindakan penanganan pasien yang masuk ke IGD secara langsung tanpa harus mendahulukan secara administratif termasuk pasien berobat secara Umum atau menggunakan BPJS, dan administrasi bisa dilaksanakan sambil berjalan. Ambil tindakan awal penanganan pasien yang harus diprioritaskan dalam pelayanan.
Laporan: Ashar
Editor: Budi Santoso