JATIMMOJOKERTO

Ketua Dharma Wanita Adakan Sosialisasi Pencegahan Bullying di SLB sebagai Bentuk Sekolah Ramah Anak

MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) ACD Pertiwi Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying).

Kegiatan ini menghadirkan tim pendampingan kekerasan anak, yang merupakan kolaborasi antara Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto dan Psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto Ellyne Rizky, S.Psi., Psikolog.

Ketua Yayasan Pendidikan DWP Kota Mojokerto, Dewi Ratna Wati Gaguk Tri Prasetyo mengatakan bahwa sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa, guru, serta orang tua mengenai bahaya perundungan atau bullying serta cara pencegahannya.

“Perundungan bisa berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanganinya dengan serius, para guru serta orang tua harus lebih awere (menyadari) hal tersebut,” ungkap Dewi Ratna, Rabu (17/7/2024).

Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak di Kota Mojokerto.

Lebih lanjut, hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro. Sejak awal dimulainya MPLS 2024, sosok yang akrab disapa mas Pj tersebut mengajak seluruh pihak, terutama satuan pendidikan serta orang tua untuk mengawal MPLS Ramah Anak dan Anti Kekerasan dan Perundungan.

“Mari bersama-sama sukseskan MPLS berdasarkan panduan yang telah disusun oleh Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana pelaksanaan MPLS 2024 ditekankan pada pelaksanaan kegiatan yang menyenangkan melalui aktivitas kreatif pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Ali Kuncoro, Senin (15/7).

Ia menyebut MPLS ramah anak dan anti kekerasan dan perundungan (bullying) ini dapat diwujudkan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak. Sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak. Pj Walikota mengatakan bahwa dengan menciptakan lingkungan yang menyenangkan, aman dan nyaman, diharapkan menjadi pengalaman baru yang dapat meningkatkan semangat dan motivasi anak-anak untuk melakukan kegiatan belajar di sekolah. Hal ini tentu saja akan berpengaruh pada keberhasilan proses belajar-mengajar di sekolah.

Mengingat, instansi pendidikan/ sekolah menjadi sebuah wadah yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Ini kemudian menjadi penentu dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, perlu dipastikan proses kegiatan belajar dan mengajar berjalan dengan baik dan lancar. (ADV)

Laporan: Husnan

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button