
SURABAYA , BIDIKNASIONAL.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan extacy jaringan DPO Internasional Fredy Pratama.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni, ABM (35) warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan dan YDS (22) warga Kota Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa, 41 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi sabu dengan berat 41 kg dan 2.100 butir pil Extacy logo Phillips warna biru dan 43 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi sabu dengan berat 43 kg.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si bersama Dirresnarkoba, Kombes Pol Robert Da Costa didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat menggelar konferensi pers di Gedung Mahameru, Selasa (23/7/2024). Mengungkapkan,” Jadi dari Dua tersangka yang kita amankan ini terdapat barang bukti yang disita sebanyak 84 kg sabu dan 2.100 butir extacy,” Ungkap Irjen Pol Imam Sugianto.
Kapolda Jatim juga menambahkan, bahwa kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Tersangka ABM, ditangkap pada Hari Jum’at tanggal 24 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WITA di Kabupaten Banjar.
Sedangkan tersangka YDS ditangkap pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WITA di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Pengungkapan kasus ini hasil dari pengembangan Laporan Polisi (LP) pada Mei 2023 TKP Sidoarjo tersangka AR yang saat ini menjalani hukuman di salah satu lapas di jatim,” ujar Kapolda Jatim.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dari pengungkapan kasus ini diamankan 85 milyar kalau dikonversikan dengan jiwa manusia bisa menyelamatkan 820 ribu jiwa,” tutup Kapolda Jatim.
Reporter: Supra.99
Editor : Budi Santoso
Sumber : Bid Humas Polda Jatim



