JATIMSURABAYA

Seluruh Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis di Gedung At-Tauhid Tower Lt. 13 Univ Muhammadiyah Surabaya Rabu (24/7)/ Foto: ist

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Surabaya Tahun 2024.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis diserahkan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Achmad Fatahuddin dan diterima Rektor UM Surabaya Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep didampingi Wakil Rektor serta Fauzie Mustaqiem Yos, SE, MM selaku Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia mewakili Walikota Surabaya di Gedung At-Tauhid Tower Lt. 13 Univ Muhammadiyah Surabaya Rabu (24/7) pagi.

Adventus Edison Souhuwat yang akrab dipanggil Sonny, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa ditemui secara terpisah menjelaskan, dengan didaftarkannya seluruh mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, total 702 mahasiswa KKN sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa. Hari ini secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK (KPJ) diserahkan kepada Luthfiah Sari dan Rifqi Robbani Amin.

Sonny juga mengatakan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ,” kata Sonny.

Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.

“Jika terjadi risiko saat aktifitas KKN, dari berangkat, saat berada dilokasi, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (PU, BPU, Jasa Kontruksi dan PMI) di kota Surabaya, tak terkecuali kepada mahasiswa magang, praktek kerja dan KKN yang akan memasuki dunia kerja.

“Kami berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan mahasiswa magang, praktek kerja serta KKN disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh kota Surabaya,” pungkas Sonny.

Laporan: Humas/Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button