PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024 – 2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan Raperda RPJPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 – 2025 itu di tandahi penandatanganan nota persetujuan bersama Ketua DPRD, Sudiono Fauzan, Wakil Ketua DPRD, Rias Judikari Drastika dan Pj Bupati Pasuruan Andriyanto dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (22/7/2024).
Agenda Sidang Paripurna IV Persetujuan RPJPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 – 2045, tersebut dilaksanakan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasuruan.
Baca juga E – Paper Edisi, Kamis 25 Juli 2024: https://bidiknasional.com/2024/07/25/e-paper-bidik-nasional-edisi-kamis-25-juli-2025/
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saya mengucapkan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara Pj Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten serta seluruh jajaran OPD yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan Raperda ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. M. Sudiono Fauzan.
Dengan kemauan, tekat dan komitmen yang tinggi kita semua, Alhamdulillah pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 – 2045 telah dapat kita tuntaskan pada hari ini. Sambungnya.
Lebih lanjut politisi senior PKB itu menambahkan, persetujuan Raperda ini menjadi bukti kepedulian dan keseriusan kita melaksanakan tugas dan fungsi DPRD khususnya dalam pembentukan produk hukum.
“Pendapat dan saran serta aspirasi yang disampaikan anggota dewan dalam pembahasan sebelumnya semata untuk penyempurnaan produk hukum yang dihasilkan akuntabel serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
“Raperda ini sudah melewati semua tahapan yang di sayaratkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, mulai penyampaian Raperda pertama dalam Rapat Paripurna pada 29 Mei 2024 hingga pembahasan di tingkat Pansus telah selesai di laksanakan,” kata pria yang akrab di sapa mas Dion menitup sambutannya dalam Rapat Paripurna. (Adv)
Laporan: Toddy
Editor: Budi Santoso